Lewat Program Tanam 50 Juta Pohon, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Siap Atasi Potensi Bencana

- 4 Februari 2020, 20:42 WIB
RIDWAN Kamil bersama isterinya Atalia, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar menanam tanaman vetiver (akar wangi) di sekitar Jembatan Citarum atau jembatan biru bantaran Sungai Citarum Sektor VI, Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, pada Jumat 31 Januari 2020.*
RIDWAN Kamil bersama isterinya Atalia, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar menanam tanaman vetiver (akar wangi) di sekitar Jembatan Citarum atau jembatan biru bantaran Sungai Citarum Sektor VI, Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, pada Jumat 31 Januari 2020.* /Humas Jabar//

"Untuk pemesanan bibit setengahnya dibantu Pak Presiden Joko Widodo (pemerintah pusat, red.), setengahnya kami upayakan sendiri," ujar Kang Emil.

Baca Juga: Cegah Kemiskinan dan Stunting, Pemerintah Kabupaten Sumedang Gelar Workshop Sakip

 

Sementara itu dalam arahannya, Presiden mengemukakam disamping memberikan solusi pembangunan infrastruktur terdampak bencana, juga diperlukan solusi yang permanen khususnya perbaikan ekosistem untuk menanggulangi bencana berulang tersebut.

Salah satu solusi permanen yang ditawarkannya melalui pendekatan vegetatif yakni menanam tanaman akar wangi atau vetiver.

"Jangan diurusi fisiknya saja. Akan lebih permanen apabila kita mau merehabilitasi lahan, menanam pohon-pohon yang berakar kuat, seperti akar wangi atau vetiver ini.

Baca Juga: Buntut Demo 600 Driver Ojek Online di Tasikmalaya, PT Gojek Indonesia Berikan Tanggapan

"Solusi pembangunan infrastruktur itu penting, tapi ekologi harus diperbaiki salah satunya dengan penanaman pohon akar panjang dan kokoh," ujar Presiden Joko Widodo.

Selain itu, Presiden Joko Widodo juga mengimbau kepada seluruh instansi pemerintah baik pusat maupun daerah untuk terus bersinergi dalam melakukan pencegahan, mitigasi, dan meningkatkan kesiapsiagaan terhadap bencana, termasuk pengendalian tata ruang berbasis risiko bencana.

Ia pun memerintahkan para kepala daerah baik gubernur maupun bupati dan wali kota untuk segera menyusun rencana kontinjensi, termasuk penyediaan sarana dan prasarana kesiapsiagaan yang dapat dilaksanakan semua pihak.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah