PIKIRAN RAKYAT - Sebelumnya, ratusan mitra ojek online Gojek mendemo Kantor Gojek Indonesia Priangan Timur di Kompleks Tasik Indah Plaza pada Senin, 3 Februari 2020 kemarin.
Aksi demo tersebut diikuti oleh sekitar 600 orang yang dikawal langsung oleh Lantas Polres Tasikmalaya Kota dengan titik kumpul di Terminal Lama Cilembang.
Massa aksi yang tiba datang menggunakan sepada motor dan satu mobil komando, menyatakan beberapa tuntutan terhadap mitra usahanya tersebut.
Baca Juga: Mutasi di Jajaran Kepolisian, Jabatan Kepala Polrestabes Bandung Beralih Komando
Tuntutan 600 driver tersebut antara lain mengenai asuransi kecelakaan tenaga kerja para driver sebagaimana telah diatur dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Tak hanya itu, kejelasan hak dan kewajiban antara driver dengan PT Gojek yang telah dituangkan dalam kontrak perjanjian kerja turut menjadi tuntutan para massa tersebut.
Adanya pemutusan mitra secara sepihak oleh manajemen PT Gojek tanpa adana konfirmasi telebih dahulu atau crosscheck terkait kebenarannya.
Baca Juga: Beredar Surat Terkait Rotasi dan Promosi di Jajaran Polri, Delapan Posisi Kapolda Digeser
Selain tuntutan tersebut, para driver meminta adanya transparansi terkait adanya registrasi mitra baru, penghapusan order prioritas, pengaktifan kembali mitra yang diputus sepihak, serta penyetaraan penghasilan sesuai dengan UMK.
Terakhir, massa meminta PT Gojek Indonesia untuk membentuk serikat kerja dan mendaftarkanna ke Serikat Pekerja Indonesia dan Dinas Tenaga Kerja Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.