PIKIRAN RAKYAT - Operasi Cipta Kondisi melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dilakukan oleh Polres Purwakarta pada Selasa 24 Desember 2019 kemarin.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari website resmi Tribrata News Purwakarta, Polres Purwakarta melakukan Operasi Cipta Kondisi jelang libur Natal dan Tahun Baru 2020.
Operasi Cipta Kondisi tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan dan gangguan keamanan.
Baca Juga: Warga Binaan Meninggal Dunia, Bhabinkamtibmas Karawang Berikan Bentuk Empati pada Keluarga Korban
Dalam kegiatan tersebut, petugas yang sedang melakukan Operasi mengamankan seorang pria yang ketahuan menjual obat-obatan tanpa izin.
Pria berinisial MN yang mengaku berasal dari Aceh tersebut langsung diamankan oleh petugas di Polres Purwakarta.
Humas Polres Purwakarta Ipda Tini Paur mengatakan bahwasanya tersangka MN telah dicurigai petugas saat sedang melakukan patroli.
Saat itu petugas melihat banyak pemuda yang berukumpul di salah satu ruko yang berada di perempatan Jalan Haji Iming.
“Ruko tersebut, adalah ruko yang diketahui menjual berbagai macam kosmetik kepada masyarakat.