Pemerintah Kabupaten Cianjur Resmikan Rumah Layak Huni

- 25 Desember 2019, 17:40 WIB
Peresmian rumah layak huni Cianjur.*
Peresmian rumah layak huni Cianjur.* /Situs Resmi Humas Cianjur/

PIKIRAN RAKYAT - Pada 16 Desember 2019 yang lalu, Pemkab Cianjur yang bersinergi dengan Kodim 0608 memulai program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

Dilansir dari artikel Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, Plt Bupati Cianjur H. Maman Suherman didampingi Dandim 0608 Cianjur Rendra Ardhani, Kepala Dinas Perkimtan Ahmad Rifa'i, dan Camat Cianjur meresmikan salah satu Rulitahu.

Rutilahu tersebut diketahui milik Dadan Sukandar atau akrab disapa Aki Dadan Maestro.

Baca Juga: Warga Kampung Toleransi Percantik Gereja Pantekosta Bandung

Warga Kampung Sayang Semper RT 04 RW 08, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur.

Kini, Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kabupaten Cianjur kembali direnovasi dan telah diresmikan oleh Plt. Bupati Cianjur, Herman Suherman.

Dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari akun instagram resmi @humascianjur, kegiatan renovasi rutilahu menjadi rumah layak huni diprakarsai oleh Komunitas Sosial Bagong Mogok.

Baca Juga: Program Pemeliharaan Anak Ayam Pemkot Bandung Tuai Pujian dari Murid dan Orang Tua

Salah satu rumah yang telah direnovasi adalah milik Maryati warga Kampung Nangewer RT 04 RW 07, Desa Cibinonghilir.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x