PIKIRAN RAKYAT - Pada 16 Desember 2019 yang lalu, Pemkab Cianjur yang bersinergi dengan Kodim 0608 memulai program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Dilansir dari artikel Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, Plt Bupati Cianjur H. Maman Suherman didampingi Dandim 0608 Cianjur Rendra Ardhani, Kepala Dinas Perkimtan Ahmad Rifa'i, dan Camat Cianjur meresmikan salah satu Rulitahu.
Rutilahu tersebut diketahui milik Dadan Sukandar atau akrab disapa Aki Dadan Maestro.
Baca Juga: Warga Kampung Toleransi Percantik Gereja Pantekosta Bandung
Warga Kampung Sayang Semper RT 04 RW 08, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur.
Kini, Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kabupaten Cianjur kembali direnovasi dan telah diresmikan oleh Plt. Bupati Cianjur, Herman Suherman.
Dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari akun instagram resmi @humascianjur, kegiatan renovasi rutilahu menjadi rumah layak huni diprakarsai oleh Komunitas Sosial Bagong Mogok.
Baca Juga: Program Pemeliharaan Anak Ayam Pemkot Bandung Tuai Pujian dari Murid dan Orang Tua
Salah satu rumah yang telah direnovasi adalah milik Maryati warga Kampung Nangewer RT 04 RW 07, Desa Cibinonghilir.