Hadiri Rakor MCP Korsupgah KPK, Pemprov Banten Tegas Suarakan Anti Korupsi

- 20 Desember 2019, 15:02 WIB
PEJABAT Daerah Provinsi Banten berfoto bersama Tim  Koordinasi Supervisi dan Pengcegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam  Monitoring Center of Prevention (MCP) di Pendopo Gubernur Banten, Kamis, 19 Desember 2019.*
PEJABAT Daerah Provinsi Banten berfoto bersama Tim Koordinasi Supervisi dan Pengcegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Monitoring Center of Prevention (MCP) di Pendopo Gubernur Banten, Kamis, 19 Desember 2019.* /Instagram.com/@pemkab_pandeglang

Program tersebut terintegrasi lewat sistem Monitoring Center for Prentention (MPC) di Provinsi Banten.

Dalam kesempatan MPC tersebut, Bupati Pandeglang Irna Narulita menjelaskan terkait rencana pengelolaan barang milik daerah.

Baca Juga: Sambut Liburan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Panama Park 825 Bandung Gelar Meet and Greet Upin dan Ipin

Pengelolaan tersebut sudah mencapai 98 persen. Hal tersebut diolah melalui aplikasi mulai dari validasi data awal pengelolaa hingga input data barang.

"Tadi kami kumpulkan Kepala Dinas terkait bersama Tim Korsupgah KPK untuk mengecek aset Kabupaten Pandeglang yang telah di input," ucap Irna Narulita.

Pada kesempatan itu pula, Bupati Pandeglang mengucapkan terimakasih kepada Tim Korsupgah KPK yang melakukan pendampingan kepada Kabupaten dan Kota.

Baca Juga: Resmikan Jembatan Gantung di Kabupaten Tasikmalaya, Uu Ruzhanul: Mudah-mudahan Ekonomi Warga Sekitar Dapat Meningkat

"Terimakasih untuk Tim Korsupgah KPK yang melakukan pendampingan kepada Kabupaten Pandeglang khususnya.

Kami akan terus melakukan pembenahan dalam pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjabawaban anggaran," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Agil Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah