Program tersebut terintegrasi lewat sistem Monitoring Center for Prentention (MPC) di Provinsi Banten.
Dalam kesempatan MPC tersebut, Bupati Pandeglang Irna Narulita menjelaskan terkait rencana pengelolaan barang milik daerah.
Pengelolaan tersebut sudah mencapai 98 persen. Hal tersebut diolah melalui aplikasi mulai dari validasi data awal pengelolaa hingga input data barang.
"Tadi kami kumpulkan Kepala Dinas terkait bersama Tim Korsupgah KPK untuk mengecek aset Kabupaten Pandeglang yang telah di input," ucap Irna Narulita.
Pada kesempatan itu pula, Bupati Pandeglang mengucapkan terimakasih kepada Tim Korsupgah KPK yang melakukan pendampingan kepada Kabupaten dan Kota.
"Terimakasih untuk Tim Korsupgah KPK yang melakukan pendampingan kepada Kabupaten Pandeglang khususnya.
Kami akan terus melakukan pembenahan dalam pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjabawaban anggaran," pungkasnya.***