Hadiri Rakor MCP Korsupgah KPK, Pemprov Banten Tegas Suarakan Anti Korupsi

- 20 Desember 2019, 15:02 WIB
PEJABAT Daerah Provinsi Banten berfoto bersama Tim  Koordinasi Supervisi dan Pengcegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam  Monitoring Center of Prevention (MCP) di Pendopo Gubernur Banten, Kamis, 19 Desember 2019.*
PEJABAT Daerah Provinsi Banten berfoto bersama Tim Koordinasi Supervisi dan Pengcegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Monitoring Center of Prevention (MCP) di Pendopo Gubernur Banten, Kamis, 19 Desember 2019.* /Instagram.com/@pemkab_pandeglang

PIKIRAN RAKYAT - Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Monitoring Center of Prevention (MCP) di Pendopo Gubernur Banten, Kamis, 19 Desember 2019.

MPC dipimpin oleh Gubernur Banten Wahidin Halim dan dihadiri oleh Kepala Satgas Korsupgah KPK Sugeng Basuki dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Banten.

Pada kesempatan itu, hadir pula Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar, serta Bupati dan Walikota se-Provinsi Banten.

Baca Juga: Jalankan Program PTSL, Plt Bupati Cianjur Serahkan Sertifikat Tanah pada Warga

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari akun isntagram Pemkab Pandeglang, @pemkab_pandeglang, Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan dengan tegas komitmennya untuk mencipatakan lingkungan pemerintah Banten yang bersih dan anti korupsi.

Diketahui, beberapa waktu lalu Pemprov Banten mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat sebagai daerah yang bebas dari korupsi.

Hal itu didukung dengan Pemerintah Provinsi Banten dalam beberapa tahun terakhir, mampu mengimplementasikan pencegahan korupsi melalui Tim Korsupgah KPK.

Baca Juga: Bupati Sukabumi Lepaskan 624 ASN yang Masa Pengabdian Telah Berakhir

Kepala Satgas Korsupgah KPK Sugeng Bakti menyebut, Rakor dilakukan Monitoring dan Evaluasi terkait pelaksanaan program pencegahan korupsi.

Program tersebut terintegrasi lewat sistem Monitoring Center for Prentention (MPC) di Provinsi Banten.

Dalam kesempatan MPC tersebut, Bupati Pandeglang Irna Narulita menjelaskan terkait rencana pengelolaan barang milik daerah.

Baca Juga: Sambut Liburan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Panama Park 825 Bandung Gelar Meet and Greet Upin dan Ipin

Pengelolaan tersebut sudah mencapai 98 persen. Hal tersebut diolah melalui aplikasi mulai dari validasi data awal pengelolaa hingga input data barang.

"Tadi kami kumpulkan Kepala Dinas terkait bersama Tim Korsupgah KPK untuk mengecek aset Kabupaten Pandeglang yang telah di input," ucap Irna Narulita.

Pada kesempatan itu pula, Bupati Pandeglang mengucapkan terimakasih kepada Tim Korsupgah KPK yang melakukan pendampingan kepada Kabupaten dan Kota.

Baca Juga: Resmikan Jembatan Gantung di Kabupaten Tasikmalaya, Uu Ruzhanul: Mudah-mudahan Ekonomi Warga Sekitar Dapat Meningkat

"Terimakasih untuk Tim Korsupgah KPK yang melakukan pendampingan kepada Kabupaten Pandeglang khususnya.

Kami akan terus melakukan pembenahan dalam pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjabawaban anggaran," pungkasnya.***

Editor: Agil Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah