Bupati Sukabumi Lepaskan 624 ASN yang Masa Pengabdian Telah Berakhir

- 20 Desember 2019, 14:37 WIB
Bupati Sukabumi Marwan Hamami lepaskan 624 ASN yang telah mengakhiri masa pengabdiannya pada Kamis, 19 Desember 2019.*
Bupati Sukabumi Marwan Hamami lepaskan 624 ASN yang telah mengakhiri masa pengabdiannya pada Kamis, 19 Desember 2019.* /Sukabumi.go.id

"Sekian puluh tahun untuk negara dan bangsa dan pada saatnya harus kembali pada masyarakat dengan pengabdian dalam bentuk lain dan semangat baru." ucap Marwan Hamami dalam sambutannya.

Marwan menambahkan, setelah masa pensiun, sebagian ASN akan merasakan pendapatan berkurang, hilangnya rutinitas pekerjaan, dan tak akan ada lagi kewenangan.

Baca Juga: 6 Hak Wanita dalam Proses Perceraian Menurut LBH

Tapi jika itu sudah disadari sejak awal, masa pensiun akan menjadi yang ditunggu-tunggu para ASN.

Hal itu bisa membuat mereka lepas dari rutinitas sehari-hari yang dirasa penat dan punya waktu lebih untuk keluarga.

"Saya berharap kepada para pensiunan agar dapat mewariskan dan menumbuhkembangkan nilai-nilai keteladanan, kejuangan, kecintaan terhadap tanah air, semangat bela negara.

Baca Juga: Dishub Tasikmalaya Gelar Pemerikaaan Angkutan Umum Jelang Tahun Baru 2020

"Serta semangat kerja yang dilandasi oleh kegigihan, kesungguhan, ketekunan dan profesionalisme kepada generasi penerus.

"Karena nilai-nilai tersebut diatas merupakan modal sosial yang sangat penting dalam upaya membangunn Kabupaten Sukabumi yang kita cintai bersama ini," pungkas Marwan.

Ketua Penyelenggara Acara Ardiana Trisnawiana menjelaskan, selain hanya ada acara pelepasan, 624 orang Purnabhakti ASN juga mendapat penghargaan.

Halaman:

Editor: Agil Hari Santoso

Sumber: Sukabumikab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah