Sedangkan bagi pekerja yang memiliki masa kerja lebih dari satu tahun mendapatkan UMP lebih tinggi dari jumlah tersebut.
Diwartakan, pengumuman UMP Jawa Barat itu dilakukan pada Sabtu, 20 November 2021 yang disampaikan oleh sekretaris daerah.
Baca Juga: Firli Bahuri Sempat Akui KPK kekurangan Personel, Benny K Harman: Kirim Pulang 57 yang Dipecat
Setiawan Wangsaatmaja memutuskan ketetapan UMP Jawa Barat pada Jumpa Pers di Gedung Sate, Kota Bandung.
Sedangkan, besaran nilai UMP Jawa Barat 2022 merupakan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat
Rekomendasi Dewan Pengupahan itu bernomor 561/015/XI/Depeprov dengan tanggal 16 November 2021.
Dikabarkan sebelumnya, Dewan Pengupahan melakukan rapat pleno untuk penyesuaian rekomendasi UMP kepada pihak Provinsi Jawa Barat.***