Ridwan Kamil Hibahkan Bus bagi Buruh dan Karyawan Pabrik di Jawa Barat, Ini Tujuannya

- 14 Desember 2021, 18:07 WIB
Ridwan Kamil menghibahkan bus bagi buruh dan karyawan pabrik di Jawa Barat karena dengan tujuan berikut ini.
Ridwan Kamil menghibahkan bus bagi buruh dan karyawan pabrik di Jawa Barat karena dengan tujuan berikut ini. /Instagram.com/@ridwankamil

Baca Juga: Sony Sebut Spider-Man Akan ‘Dipinjamkan Kembali’ ke Marvel Setelah No Way Home

Diketahui, saat ini kewenangan pengupahan kepala daerah kepada buruh dan karyawan telah diambil oleh pemerintah pusat.

Maka dari itu, suami Atalia Praratya memberikan bantuan berupa alat transportasi kepada buruh dan pekerja pabrik.

Bantuan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan karyawan dan buruh pabrik karena dapat menghemat biaya transportasi.

Baca Juga: Kementerian BUMN Terbitkan NIB untuk Pelaku Usaha UMK Perseorangan, Begini Kata Erick Thohir

Adapun pejabat yang populer di Kota Bandung , sebelumnya telah menetapkan perihal Upah Minimum Provinsi Jawa Barat.

Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat itu telah ditetapkan sekira Rp1.841.487,31 pada 2022.

Nilai UMP tersebut naik sekira 1,72 persen atau setara dengan Rp31.135,95.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Rizky Nazar, Artis yang Diciduk Polisi saat Menggunakan Ganja

Sementara ketetapan nilai UMP itu diberikan Pemerintah Jawa Barat untuk pekerja dengan kontrak dibawah satu tahun.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Instagram @ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah