Soal Predator Seks di Bandung, Ridwan Kamil Dorong DPR Luluskan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

- 12 Desember 2021, 20:15 WIB
Tanggapi kasus kekerasan seksual di Bandung, Ridwan Kamil minta masyarakat dukung DPR luluskan RUU penghapusan kekerasan seksual.
Tanggapi kasus kekerasan seksual di Bandung, Ridwan Kamil minta masyarakat dukung DPR luluskan RUU penghapusan kekerasan seksual. /Dok. Humas Pemprov Jabar

PR TASIKMALAYA - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil minta masyarakat untuk sama-sama dorong DPR terbitkan RUU penghapusan kekerasan seksual.

Hal ini diungkap Ridwan Kamil dalam akun Instagram pribadinya.

Ungkapan itu disampaikan Ridwan Kamil sebagai tanggapan mengenai kasus predator seksual yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.

Kasus pemerkosaan itu dilakukan oleh seorang guru pesantren yang tega perkosa belasan santriwati hingga hamil.

Baca Juga: NCT dan BTS Bersaing dalam Kategori Album K-Pop Terlaris Sepanjang 2021, Cek Siapa Pemenangnya

Dalam unggahannya Ridwan Kamil tampaknya dibuat geram oleh seorang netizen yang dianggap menebar komentar kebencian.

Hal ini karena kasus pemerkosaan santriwati di Bandung ternyata sudah terjadi sejak bulan Mei, hanya saja baru terungkap di akhir tahun ini.

Oleh sebab itu Ridwan Kamil menjelaskan melalui akun Instagram nya agar tidak ada kesalahpahaman.

"Sejak Mei diketahui kasusnya. Langsung saat itu juga pelakunya dilaporkan dan ditangkap Polda. Makannya sekarang pelaku sudah di level diadili di pengadilan," tutur Ridwan Kamil, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @ridwankamil, pada 12 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Instagram @ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x