PR TASIKMALAYA - Artis Rizky Nazar baru-baru ini disoroti publik setelah laporan pihak kepolisian soal penangkapan dirinya menggunakan ganja.
Menurut pihak kepolisian, Rizky Nazar tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Lebih lanjut, narkoba jenis ganja seberat satu gram menjadi barang bukti dalam penangkapan Rizky Nazar oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan melaporkan bahwa terdapat barang bukti ganja dalam kronologi penangkapan artis Rizky Nazar.
Baca Juga: Profil Rizky Nazar, Artis yang Diciduk Polisi Saat Menggunakan Ganja
"Barang bukti ganja seberat satu gram," kata Kombes Pol Endra Zulpan yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Antara pada Selasa, 14 Desember 2021.
Sementara itu, Endra Zulpan menuturkan bahwa Rizky Nazar ditangkap di kediamannya pada Senin, 13 Desember 2021.
Saat itu, Rizky Nazar tengah berada di rumahnya, Jalan Munggang, Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur, pukul 20.30 WIB.
Kemudian, petugas kepolisian juga telah melakukan tes urine terhadap artis itu dengan hasil yang menunjukan positif menggunakan ganja.