Fakta Lain Herry Wirawan sang Predator Seks Terungkap, Pasang Alat Canggih untuk Masuk Ruangan

- 12 Desember 2021, 11:24 WIB
Herry Wirawan memasang alat canggih di pesantrennya yang terungkap ketika melakukan olah TKP yang membuat polisi terkejut.
Herry Wirawan memasang alat canggih di pesantrennya yang terungkap ketika melakukan olah TKP yang membuat polisi terkejut. /Pikiran-rakyat.com/Rio Rizky Pangestu/

PR TASIKMALAYA – Ternyata Herry Wirawan mempunyai alat canggih di pesantren miliknya untuk melancarkan aksinya.

Herry Wirawan kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian karena memperkosa anak didinya di pesantren yang ia pimpin.

Tak tanggung, Herry Wirawan total telah melancarkan aksinya kepada 21 orang seperti yang telah dimuat PikiranRakyat-Tasikmalaya.com sebelumnya.

Bahkan Herry Wirawan tega memperkosa 21 orang dengan rata-rata berusia 13 tahun.

Baca Juga: Kecewa kepada Herry Wirawan sang Predator Seks, Masyarakat Cibiru: Telah Mengotori Daerah

Kini kepolisian ungkap fakta lainnya dari kasus ini ketika melakukan olah TKP.

Penuturan tersebut diungkap Undang selaku Ketua RT Kelurahan Pasir Biru, Kecamatan Cibiru, Bandung.

Ternyata Herry Wirawan mempunyai alat canggih yang dipasang di pintu.

Baca Juga: Kades Garut Ceritakan Kronologi Korban Predator Seksual Mau Buka Suara: Saya Curiga

Bahkan menurut Undang, alat tersebut ternyata melebihi kecanggihan di hotel.

“Lebih-lebih dari hotel (canggihnya),” tutur Undang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Pikiran-Rakyat.com.

Undang juga menceritakan bahwa polisi yang sedang bertugas pun kaget.

Baca Juga: Artis Insial BJ Alias Bobby Joseph, Ditangkap dengan Dugaan Kasus Narkoba Jenis Sabu

“Kata polisi, 'Pejabat juga gak gini-gini amat’,” kata Undang sambil menirukan perkataan polisi.

Dari olah TKP tersebut, alat canggih yang digunakan Herry hanya bisa dibuka olehnya dan para murid.

Ada kode yang harus dimasukkan agar pintu yang dipasang alat canggih tersebut dibuka.

Baca Juga: Belasan Tornado Terjang 5 Negara Bagian AS, 80 Orang Dilaporkan Tewas

Sebelumnya, kasus ini telah sampai di telinga Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholis Qoumas.

“Ini adalah problem bersama dan kita akan atasi bersama,” tutur Menag dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Kemenag sebelumnya telah mencabut izin operasional pesantren yang dipimpin oleh Herry Wirawan.

Pesantren tersebut berada di daerah Cibiru, Bandung.***

 

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah