Jadwal Vaksin Covid-19 di Karawang 14 Desember 2021, Bisa Vaksinasi ketika Pulang Kerja

- 11 Desember 2021, 12:42 WIB
Ilustrasi vaksinasi. Ikuti jadwal suntik vaksin Covid-19 di Karawang yang akan digelar dengan waktu yang cocok untuk para pekerja.
Ilustrasi vaksinasi. Ikuti jadwal suntik vaksin Covid-19 di Karawang yang akan digelar dengan waktu yang cocok untuk para pekerja. /Pexels/RF._.studio

2. Bagi yang memiliki riwayat penyakit tertentu, harap membawa surat kelayakan vaksinasi dari dokter spesialis;

3. Membawa fotokopi KTP, KIA dan KK;

4. Usia minimal 12 tahun;

5. Untuk peserta dosis 2, harus menyertakan bukti telah vaksin dosis 1;

6. Wajib makan sebelum divaksin;

7. Menggunakan baju longgar di bagian lengan atas;

Baca Juga: Modus Pencurian 'Menyamar' Jadi Petugas PLN yang Datang ke Rumah Diungkap Kepolisian

8. Selalu menerapkan protokol kesehatan; dan

9. Bagi ibu hamil (bumil) minimal usia kandungan telah mencapai 13 minggu;

10. Penyadang Komorbid, atau Ibu hamil (Bumil) harap melampirkan surat rekomendasi dokter;

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Berita Subang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah