Baca Juga: Presiden Jokowi Jajal Sirkuit Mandalika di Lombok, NTB dengan Motor Balap RI 1
Kemudian Rohman menjelaskan bahwa kliennya itu didampingi polisi untuk memasuki TKP.
"Beberapa hari yang lalu saya katakan, seseorang tidak bisa masuk garis polisi kecuali seizin penyidik atau didampingi penyidik," jelas Rohman.
Saat itu, Rohman menerangkan bahwa di TKP ada petugas dari kepolisian.
Baca Juga: Alasan Adik Bibi Ardiansyah Tak Langsung Temui Pihak Tubagus Joddy: Masih...
"Pada sore itu jelas ada tim dari Polsek Jalancagak, Polres Subang, bahkan tim Inafis masih ada di dalam," tambahnya.
Menurut penuturan Rohman, kliennya itu diminta masuk ke TKP oleh petugas.
"Pak Yosef diminta hadir untuk ke sana tapi dia tidak masuk ke dalam," ujarnya.
Baca Juga: Penangguhan Penahanan Anak Nia Daniaty Tak Bisa Dipastikan, Polisi: Korbannya Cukup Banyak
Alasan Yosef tidak memasuki TKP karena masih syok dengan meninggalnya dua korban yang tidak lain adalah istri dan anaknya, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23).