Datangi Kepala Kejaksaan Negeri Garut Baru, HMI Garut Audensikan Kasus Dugaan Tipikor Pokir BOP dan Reses

- 23 Agustus 2021, 18:56 WIB
HMI cabang Garut diterima oleh Kepala Kejaksaan dalam pembahasan yang juga audensikan soal kasus dugaan Tipikor BOP dan reses.
HMI cabang Garut diterima oleh Kepala Kejaksaan dalam pembahasan yang juga audensikan soal kasus dugaan Tipikor BOP dan reses. //PikiranRakyat-Tasikmalaya.com

PR TASIKMALAYA - Menyambut Kepala Kejaksaan Negeri Garut yang baru, HMI cabang Garut gelar audensi pertanyakan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pokir BOP dan reses DPRD Garut periode 2014-2019.

Kedatangan HMI cabang Garut diterima oleh Kepala Kejaksaan langsung yaitu Dr. Neva Sari Susanti, SH.M,Hum.

Audensi HMI cabang Garut kepada Kejaksaan Negeri Garut digelar pada Senin, 23 Agustus 2021.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Tak Habis Pikir Kehamilannya Dituding Hanya Bohongan Demi Cari Sensasi: Jahat Banget

Sulton Hidayatulloh selaku ketua umum HMI cabang Garut menerangkan, alasannya menggelar audensi kembali lantaran dugaan kasus tersebut sampai hari ini belum menemukan titik terang.

"BOP dan reses periode 2014-2019 di DPRD Kabupaten Garut yang sampai hari ini tak kunjung ada titik terang," tuturnya saat memberikan keterangan kepada PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Senin, 23 Juli 2021.

Sulton Hidayatulloh berharap, pimpinan Kejaksaan Negeri Garut yang baru bisa berintegritas dan kokoh dalam prinsip on the track.

Baca Juga: Sebut Followers Lebih Penting Dibanding Punya Ijazah, Dodit Mulyanto Beri Pengakuan: 5 Tahun Susah

"Dengan pimpinan Kejaksaan Negri Garut yang baru HMI berharap Kejari berintegritas dengan harapan, kajari yang baru kokoh dalam prisnsip on the track," ujarnya.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x