Kepolisian Resor Garut Wajibkan Kendaraan yang Masuk ke Garut Untuk Tes Usap Antigen Covid-19

- 4 Mei 2021, 08:30 WIB
Sejumlah pengendara dan penumpang yang berasal dari luar kota diwajibkan untuk melakukan tes usap antigen dari Kepolisian Resor Garut.
Sejumlah pengendara dan penumpang yang berasal dari luar kota diwajibkan untuk melakukan tes usap antigen dari Kepolisian Resor Garut. /ANTARA/Feri Purnama/

PR TASIKMALAYA - Untuk memastikan tidak ada virus Covid-19, Kepolisian Resor Garut melakukan tes usap bagi pengendara dan penumpang.

Tes usap yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Garut tersebut bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.

Tes usap oleh Kepolisian Resor Garut tersebut ditujukan bagi pengendara dan penumpang yang terjaring operasi penyekatan yang masuk ke Kabupaten Garut.

Baca Juga: Preview Pertandingan Semifinal Leg Kedua Liga Champions: Manchester City vs PSG

"Kita akan rutinkan lakukan tes antigen dimaksudkan masyarakat yang memaksa melakukan perjalanan entah itu mudik atau pulang kampung," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Adi Benny Cahyono pada Senin 3 Mei 2021 dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Ia menyampaikan tes usap antigen dikhususkan untuk pengendara dan penumpang yang datang dari luar kota.

tes tersebut dilakukan agar tidak adanya wabah virus Covid-19 yang masuk kek Kabupaten Garut.

Baca Juga: Jelang Larangan Mudik Lebaran 2021, Jasa Marga Catat Penurunan Kendaraan yang Tinggalkan Jakarta

Adanya surat keterangan tes usap antigen tersebut sebagai administrasi yang ditetapkan oleh pemerintah.

Halaman:

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x