PR TASIKMALAYA - Berikut ini akan dipaparkan aturan PPKM Level 4 pada tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021 di kota Bandung.
Beberapa aturan PPKM Level 4 ini berdasarkan Perwal No. 78 tahun 2021 yang ditetapkan Pemerintah Kota Bandung.
Warga kota Bandung diharapkan mematuhi aturan PPKM Level 4 agar rencana pemerintah dalam menurunkan kasus Covid-19 dapat dijalankan.
Baca Juga: Berkaca dari Rizky Billar dan Lesti, KUA Kebayoran Lama Jelaskan Aturan Nikah Saat PPKM
Berikut ini beberapa aturan PPKM Level 4 di kota Bandung dari jadwal operasional pasar hingga WFO, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @halobandung.
04.00-20.00 WIB
Pasar Tradisional
Baca Juga: Tetap Acuh Klarifikasi Soal Ayus, Nissa Sabyan Malah Pamer Jerawat ke Publik: 'Tap Mantap'
04.00-15.00 WIB