Berkaca dari Rizky Billar dan Lesti, KUA Kebayoran Lama Jelaskan Aturan Nikah Saat PPKM

- 5 Agustus 2021, 10:39 WIB
KUA Kebayoran Lama Jelaskan Aturan Nikah Saat PPKM.
KUA Kebayoran Lama Jelaskan Aturan Nikah Saat PPKM. /Instagram.com/@rizkybillar

PR TASIKMALAYA - Kekecewaan dari para penggemar Rizky Billar dan Lesti memang harus dirasakan.

Hal tersebut lantaran mau tak mau melihat Rizky Billar dan Lesti untuk menunda hari pernikahannya.

Penundaan pernikahan Lesti dan Rizky Billar lantaran adanya aturan PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Baca Juga: Hati-Hati dengan 4 Zodiak ini Saat Mereka Lelah, Utamanya Pisces Kenapa?

PPKM ini bertujuan untuk mengurangi peningkatan paparan virus Covid-19 yang tengah menimpa seluruh dunia termasuk Indonesia.

Dilihat PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari video di kanal YouTube Hitz Infotainment yang dibagikan pada 5 Juli 2021, Bapak Madari dari KUA Kebayoran Lama menjelaskan jika Lesti dan Rizky Billar tetap bisa mendaftarkan pernikahannya.

Hal tersebut lantaran meski PPKM, aturan administrasi dari KUA tidak ada yang berubah.

Baca Juga: Anaknya Belum Diakui Bambang Pamungkas, Amalia Pujiawati Bawa Saksi ke Persidangan dan Beberkan Hal ini

"Secara administrasi tidak ada, semua berkas sesuai aturan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: YouTube Hitz Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah