Hengky Kurniawan Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 Tahun 2020

- 27 Juli 2021, 13:00 WIB
Wabup Bandung Barat, Hengky Kurniawan dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi bansos Covid-19.
Wabup Bandung Barat, Hengky Kurniawan dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. /Instagram.com/@hengkykurniawan

Sampai saat ini, KPK masih menyelidiki kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 tersebut.

Menurut KPK, Bupati Bandung Barat nonaktif, Aa Umbara diduga telah menerima sejumlah aliran dana dari kontraktor yang mengerjakan proyek bansos Covid-19 tersebut.

Baca Juga: Hengky Kurniawan Sentil Hubungan Billy Syahputra dan Amanda Manopo, ini Reaksi Billy!

"Tim penyidik mengonfirmasi terkait dengan dugaan adanya aliran penerimaan uang dengan berbagai persentase," terang Ali Fikri.

Saat ini, Aa Umbara telah ditetapkan sebagai saksi sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 tersebut.

"Yang diterima tersangka dari para kontraktor yang mengerjakan proyek bansos pada Dinsos Kabupaten Bandung Barat tahun 2020," lanjut Ali.

Baca Juga: KPK Tetapkan Aa Umbara Tersangka Korupsi Dana Bansos Covid-19, Ridwan Kamil Prihatin: Sangat Tidak Terpuji

Selain Aa Umbara, KPK juga memeriksa sejumlah orang, di antaranya M Totoh Gunawan (MTG) yang merupakan pemilik PT Jagat Dirgantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL).

Sama seperti Aa Umbara, Totoh ditetapkan KPK sebagai saksi sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19.

Ali mengungkapkan bahwa Aa Umbara tidak hanya menerima sejumlah uang.

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x