Sampai saat ini, KPK masih menyelidiki kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 tersebut.
Menurut KPK, Bupati Bandung Barat nonaktif, Aa Umbara diduga telah menerima sejumlah aliran dana dari kontraktor yang mengerjakan proyek bansos Covid-19 tersebut.
Baca Juga: Hengky Kurniawan Sentil Hubungan Billy Syahputra dan Amanda Manopo, ini Reaksi Billy!
"Tim penyidik mengonfirmasi terkait dengan dugaan adanya aliran penerimaan uang dengan berbagai persentase," terang Ali Fikri.
Saat ini, Aa Umbara telah ditetapkan sebagai saksi sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 tersebut.
"Yang diterima tersangka dari para kontraktor yang mengerjakan proyek bansos pada Dinsos Kabupaten Bandung Barat tahun 2020," lanjut Ali.
Selain Aa Umbara, KPK juga memeriksa sejumlah orang, di antaranya M Totoh Gunawan (MTG) yang merupakan pemilik PT Jagat Dirgantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL).
Sama seperti Aa Umbara, Totoh ditetapkan KPK sebagai saksi sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19.
Ali mengungkapkan bahwa Aa Umbara tidak hanya menerima sejumlah uang.