PR TASIKMALAYA − Aturan PPKM Level 4 secara resmi diperpanjang oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Keputusan tersebut disampaikan oleh Jokowi secara langsung melalui Konferensi Pers yang dilakukan pada 25 Juli 2021 pukul 19.00 WIB.
Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah mengambil langkah untuk memperpanjang PPKM Level 4 berdasarkan berbagai pertimbangan.
Baca Juga: Denada Kabarkan sang Anak Masuk Emergency: Aisha Tiba-tiba Harus Opname
Baik dari aspek kesehatan yang kini sudah menunjukkan tren penurunan kasus Covid-19, soaial, dan aspek ekonomi.
Jokowi juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan PPKM Level 4 yang diperpanjang tersebut, pemerintah akan melaksanakan dengan penuh pertimbangan.
Khususnya jam operasional yang berlaku di masa perpanjangan PPKM Level 4 yang sudah disepakati dan menjadi aturan baru yang disampaikan oleh Jokowi pada konferensi pers tersebut.
Baca Juga: Bersyukur Aksi ‘Jokowi End Game’ Sepi Pendemo, Ade Armando: Alhamdulillah
Namun, dari konferensi pers yang dilaksanakan tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga menyampaikan informasi terkait PPKM yang akan dilaksanakan di Jawa Barat.