Kota Depok dan Kota Sukabumi Kembali Raih Penghargaan WTP dari BPK

- 25 Mei 2021, 18:03 WIB
Ilustrasi. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat memberikan penghargaan audit keuangan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) kepada Pemerintah Kota Depok dan Kota Sukabumi.
Ilustrasi. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat memberikan penghargaan audit keuangan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) kepada Pemerintah Kota Depok dan Kota Sukabumi. /Pixabay.com/EmAji

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Depok, Nina Suzana menuturkan, banyak faktor yang dinilai, salah satunya ketepatan penyampaian laporan.

"Jika terdapat ketidaksesuaian, kami minta perangkat daerah segera memperbaiki itu,” katanya.

Baca Juga: Datangi Rumah Denise Chariesta yang Hina Uya Kuya Sekeluarga, Astrid Kuya: Panik Nggak? Panik Lah Masa Nggak

“Mudah-mudahan prestasi ini bisa dipertahankan, karena setiap tahunnya pemeriksaan akan lebih ketat," sambungnya.

Sementara itu, Kota Sukabumi berhasil meraih penghargaan WTP tujuh kali berturut-turut. Hal itu disampaikan langsung Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.

Wali Kota Sukabumi menerima penghargaan itu didampingi oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman.

Baca Juga: 5 Tanda Pasangan Anda Bukanlah Jodoh, Salah Satunya Bayangan dengan Orang Lain

"Alhamdulillah kami bersyukur karena pada hari ini BPK telah mengumumkan dan menyampaikan opini atas LHP keuangan tahun anggaran 2020,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.

"Sehingga saya atas nama pribadi dan pemkot mengucapkan terimakasih kepada seluruh SKPD karena tidak mungkin tanpa dukungan SKPD tidak mungkin bisa mempertahankan WTP sampa tujuh kali dan terima kasih kepada warga," lanjutnya.

Rekomendasi yang diterima Kota Sukabumi juga akan ditindaklanjuti. Rekomendasi itu datang dari BPK.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: PKS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x