Kota Depok dan Kota Sukabumi Kembali Raih Penghargaan WTP dari BPK

- 25 Mei 2021, 18:03 WIB
Ilustrasi. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat memberikan penghargaan audit keuangan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) kepada Pemerintah Kota Depok dan Kota Sukabumi.
Ilustrasi. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat memberikan penghargaan audit keuangan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) kepada Pemerintah Kota Depok dan Kota Sukabumi. /Pixabay.com/EmAji

PR TASIKMALAYA – Pemerintah Kota Depok dan Kota Sukabumi berhasil meraih penghargaan audit keuangan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat.

Kota Depok berhasil meraih penghargaan WTP tersebut sebanyak 10 kali berturut-turut, sedangkan Kota Sukabumi berhasil meraih sebanyak tujuh kali.

Dilansir Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dari laman PKS pada Senin, 24 Mei 2021, Wali Kota Depok Mohamad Idris menyatakan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memberikan penilaian yang objektif.

Baca Juga: PDIP Disebut Partai Paling Bersih dari Korupsi, Rocky Gerung: Mungkin Responden Salah Baca Pertanyaan

Penilaian tersebut didasarkan kepada Laporan Keuangan Penyelenggara Daerah (LKPD). Menurutnya, hal itu merupakan penghargaan kepada pemerintah daerah, dalam hal ini Kota Depok.

"Alhamdulillah Pemerintah Kota Depok kembali mendapat WTP ke-10 kalinya. Ini prestasi yang patut kita banggakan," kata Mohamad Idris.

Menurutnya, penghargaan WTP dari BPK itu merupakan kerja keras, kerja sama seluruh perangkat daerah yang ada di Kota Depok.

Baca Juga: Anaknya Ingin Jadi Superman, Chris Hemsworth ‘Thor’: Beruntung Aku Punya Dua Anak Lainnya

"Semoga dengan raihan ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi, dalam pengelolaan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), juga informasi keuangan yang dihasilkan dapat lebih komprehensif, transparan dan akuntabel," tuturnya.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: PKS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x