Antisipasi Arus Balik Mudik Lebaran, Ridwan Kamil: RT RW Wajib Lapor Warganya yang 'Hilang'

- 19 Mei 2021, 09:13 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta RT dan RW melapor terkait warganya yang melakukan mudik lebaran.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta RT dan RW melapor terkait warganya yang melakukan mudik lebaran. /Humas Pemprov Jabar

PR TASIKMALAYA - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19 akibat arus balik mudik lebaran.

Ridwan Kamil mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pasca mudik lebaran tersebut mulai dari tingkat RT mapun RW.

Selain menyiapkan 17 titik pengetesan Covid-19, Ridwan Kamil juga mendorong dari tingkat RT dan RW untuk melakukan tracing warganya yang mudik lebaran.

Baca Juga: Ini 5 Fakta Menarik yang Jarang Diketahui Tentang Zodiak Sagitarius, Salah Satunya Tidak Sabaran

"RT serta RW wajib melaporkan siapa saja warganya yang hilang selama lebaran, artinya dia mudik," kata Ridwan Kamil dikutip Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dari Humas Pemprov Jabar pada 18 Mei 2021.

Menurut Ridwan Kamil, warga yang mudik ini diprioritaskan untuk melakukan tes Covid-19.

"Lalu, mereka (pemudik) akan kami prioritaskan melakukan tes Covid-19, baik rapid test antigen maupun PCR," lanjut Ridwan Kamil.

Baca Juga: Update Terbaru! Kode Redeem ML 'Mobile Legends' 19 Mei 2021: Klaim Segera

Ridwan Kamil mengungkapkan pemudik dari kawasan Bogor, Depok, Bekasi, dan Bandung Raya akan diprioritaskan.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Humas Jabar Instagram @ruzhanul


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x