PR TASIKMALAYA – Wali Kota Bogor, Bima Arya dan Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Anies Baswedan melakukan koordinasi soal kebijakan Hari Raya Idul Fitri 2021.
Bima Arya menyampaikan nasib warga non-Jakarta yang berada di Ibu Kota saat Idul Fitri 2021.
Dilaporkan Bima Arya, hasil koordinasi kebijakan Idul Fitri 2021 adalah pemimpin Pemerintahan Daerah se-Jabodetabek menyepakati bahwa warga Jabodetabek tidak melakukan perjalanan lintas Provinsi, Kota bahkan kampung.
Baca Juga: Cerita Menyedihkan Sapri Sebelum Wafat, Dolly: Kalau Nggak Diikat Dia Ngamuk
Tempat wisata juga hanya boleh dikunjungi warga yang ber Kartu Tanda Penduduk (KTP) setempat saja.
Oleh karena itu nasib warga non-Jakarta mudik tidak bisa juga tidak dapat liburan.
Informasi ini disampaikan Bima Arya dalam unggahan Instagram @bimaaryasugiarto pada Senin, 10 Mei 2021.
Baca Juga: Atta Halilintar Balas Telak Feni Rose saat Ditanya Soal Ria Ricis: Demen Banget Drama Ya
“Siang tadi di Balai Kota Jakarta kepala daerah se Jabodetabek Rapat Koordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta @aniesbaswedan,” tulis Bima Arya seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.