Bima Arya Umumkan Hasil Koordinasi Mudik Idul Fitri 2021 Warga Non-Jakarta, Dilarang Liburan Lintas Kota

- 11 Mei 2021, 05:15 WIB
Bima Arya umumkan hasil koordinasi kebijakan terkait mudik Idul Fitri 2021 dengan Anies Baswedan.
Bima Arya umumkan hasil koordinasi kebijakan terkait mudik Idul Fitri 2021 dengan Anies Baswedan. // Instagram / @bimaaryasugiarto/

PR TASIKMALAYA – Wali Kota Bogor, Bima Arya dan Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Anies Baswedan melakukan koordinasi soal kebijakan Hari Raya Idul Fitri 2021.

Bima Arya menyampaikan nasib warga non-Jakarta yang berada di Ibu Kota saat Idul Fitri 2021.

Dilaporkan Bima Arya, hasil koordinasi kebijakan Idul Fitri 2021 adalah pemimpin Pemerintahan Daerah se-Jabodetabek menyepakati bahwa warga Jabodetabek tidak melakukan perjalanan lintas Provinsi, Kota bahkan kampung.

Baca Juga: Cerita Menyedihkan Sapri Sebelum Wafat, Dolly: Kalau Nggak Diikat Dia Ngamuk

Tempat wisata juga hanya boleh dikunjungi warga yang ber Kartu Tanda Penduduk (KTP) setempat saja.

Oleh karena itu nasib warga non-Jakarta mudik tidak bisa juga tidak dapat liburan.

Informasi ini disampaikan Bima Arya dalam unggahan Instagram @bimaaryasugiarto pada Senin, 10 Mei 2021.

Baca Juga: Atta Halilintar Balas Telak Feni Rose saat Ditanya Soal Ria Ricis: Demen Banget Drama Ya

Siang tadi di Balai Kota Jakarta kepala daerah se Jabodetabek Rapat Koordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta @aniesbaswedan,” tulis Bima Arya seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Halaman:

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: Instagram @bimaaryasugiarto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x