Wakil Gubernur Jawa Barat Ungkap Masalah Pekerja Migran di Jabar yang Banyak Terkendala Bahasa Negara Tujuan

- 7 Mei 2021, 18:40 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menyebut berkas pemekaran Sukabumi Utara sudah diajukan ke pemerintah pusat
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menyebut berkas pemekaran Sukabumi Utara sudah diajukan ke pemerintah pusat /Dok. HUMAS JABAR

“Apalagi, Jabar telah memiliki Jabar Migran Service Center (JMSC), sebagai wadah perekrutan, pengaduan, serta pelayanan lainnya terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI),” kata Kang Uu. 

Masih menurut Kang Uu, peluang untuk menjadi pekerja migran saat ini terbuka luas. Hingga saat ini pun masih banyak permintaan tenaga kerja dari luar negeri, termasuk permintaan dari Jepang.

Baca Juga: Demi Jaga Stamina dan Kesehatan selama Syuting, Amanda Manopo Minum 12 Pil Obat dan Vitamin Setiap Hari

“Pemerintah selalu menyampaikan bahwa menjadi pekerja migran jangan sampai jadi pilihan terakhir. Sehingga segalanya dipersiapkan dengan sebaik mungkin,” ujar Kang Uu.

Jawa Barat Menjadi Provinsi Terbanyak yang Kirimkan Pekerja Migran  

Terkait pekerja migran tambah Kang Uu, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat senantiasa berupaya memberikan perhatian kepada pekerja migran. 

Baca Juga: Iri pada Nagita Slavina dan Rafathar yang Pamer Rumah Mewah Baru, Baim Wong: Punya Aku Kok Nggak Jadi-jadi

Satu di antaranya dengan melaksanakan amanat Perda Nomor 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan PMI Asal Daerah Provinsi Jawa Barat. 

“Perda pekerja migran ini disebut perda yang pertama di Indonesia. Pemda Prov Jabar merasa penting memiliki perda ini karena Jabar sebagai penyumbang pekerja migram terbesar di Indonesia,” tambahnya. 

Perda ini juga kata Kang Uu, diklaim menguatkan UU No. 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x