Satgas Penanganan Covid-19 Jabar Wajibkan Desa Punya Ruang Isolasi dan Pengaktifkan Posko PPKM

- 1 Mei 2021, 20:06 WIB
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Jawa Barat, Daud Achmad *
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Jawa Barat, Daud Achmad * /Humas Pemda Provinsi Jawa Barat

“Termasuk meminta pemerintah desa dan keluruhan mengaktifkan peran Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro,” tutur dia.

Pemerintah desa atau kelurahan kata Ade, wajib menyiapkan tempat karantina bagi pemudik, baik lintas provinsi maupun kabupaten dan kota. Bisa juga pemudik diarahkan untuk melakukan karantina mandiri di rumah tujuan mudik.

Baca Juga: Gaya Tasya Farasya Tenteng Tas Hermes Saat Tiru Style Ala Alawiyah. Benarkah Tasnya Seharga Setengah Miliar?

Meski begitu, tempat karantina harus dipastikan benar-benar mengisolasi pemudik dari masyarakat setempat.

“Tujuannya agar tidak terjadi kontak dengan warga setempat untuk mencegah penularan Covid-19,” kata dia.

Jika rumah tujuan mudik tidak memungkinkan dijadikan tempat karantina, pemudik dapat melakukan karantina di tempat yang disediakan pemerintah desa dan kelurahan.

Baca Juga: Peringati Hari Buruh Kemenaker Limpahkan Subsidi dan Pelatihan, Menaker: Kita Tidak Berhenti di Sini

“Pemerintah desa dan kelurahan harus mengarahkan ke mana pemudik melakukan karantina mandiri selama lima hari jika rumah tujuan mudik tidak memungkinkan dijadikan tempat isolasi,” tegas dia.

Sementera itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat edaran kepada pemerintah desa untuk membuat ruang isolasi.

“Kami mendorong pemerintah desa membuat ruang isolasi selama menjelang mudik lebaran. Itu kita minta semua desa membuat ruang isolasi. Mengantisipasi manakala ada orang yang masuk, terjangkit positif, masuk ruang isolasi. Penanganannya dilakukan oleh Puskesmas,” kata Bambang.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah