Batasi Mobilitas Antardaerah, Warga yang Akan Keluar dan Masuk Wilayah Jabar Wajib Bawa SIKM

- 1 Mei 2021, 20:30 WIB
Warga yang akan masuk dan keluar wilayah Jawa Barat wajib bawa SIKM.*
Warga yang akan masuk dan keluar wilayah Jawa Barat wajib bawa SIKM.* /Humas Pemda Provinsi Jawa Barat

Baca Juga: Ayus dan Nissa Sabyan Terlihat Duduk Bersama, Netizen: Salfok Sama Perut Nissa

Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten dan kota harus membangun kondusifitas antardaerah kabupaten dan kota, serta menerapkan aturan perjalanan lintas batas provinsi sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.

“Potensi pemudik dan masyarakat yang melakukan perjalanan lintas batas provinsi maupun kabupaten dan kota masih ada meski larangan mudik sudah digaungkan,” tegas dia. ***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x