Batasi Mobilitas Antardaerah, Warga yang Akan Keluar dan Masuk Wilayah Jabar Wajib Bawa SIKM

- 1 Mei 2021, 20:30 WIB
Warga yang akan masuk dan keluar wilayah Jawa Barat wajib bawa SIKM.*
Warga yang akan masuk dan keluar wilayah Jawa Barat wajib bawa SIKM.* /Humas Pemda Provinsi Jawa Barat

“Jika aktivitas masyarakat terkendali, ruang gerak SARS-CoV-2, virus penyebab Covid-19 bisa dibatasi,” kata dia.

Menurut Daud Achmad, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat saat ini terus berupaya mengurangi risiko penularan Covid-19 saat Lebaran 2021.

Baca Juga: Tutup Rapat dari Atta Halilintar, Aurel Hermansyah Malu: Pas Udah Nikah, Aku Nongkrong Dulu

Salah satunya dengan mengendalikan pergerakan warga antardaerah, baik lintas provinsi maupun kabupaten dan kota. 

“Pengendalian aktivitas masyarakat perlu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ucap dia.

Apalagi, tren kasus Covid-19 di Jawa Barat sedang menurun, dan ini harus dipertahankan bersama baik oleh pemerintah maupun masyarakat.

Baca Juga: Prediksi Liga Inggris: Manchester United vs Liverpool, Tuan Rumah Saat Ini Berada di Jalur Kemenangan

Operasi Gabungan Batasi Mobilitas Antardaerah Libatkan TNI dan Polri

Ia menambahkan operasi gabungan antar provinsi di wilayah perbatasan akan dilakukan dengan melibatkan satpol PP, dinas perhubungan, dinas Kesehatan, termasuk dari TNI dan Polri.

“Operasi gabungan digelar di titik-titik yang sudah disepakati,” tambah dia.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x