Soroti Kasus Penyalahgunaan Narkoba Kapolsek Astana Anyar, Kapolri: Kita Tindak Tegas

- 20 Februari 2021, 20:55 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. /PMJ News

Sebelumnya telah diberitakan bahwa jajaran Polda Jabar telah melakukan penangkapan terhadap Kapolsek Astanaanyar, yakni Kompol Yuni Purwanti bersama sebelas anggotanya yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba pada 16 Februari 2021 lalu.

Dari hasil pemeriksaan tes urine, Yuni Purwanti dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Baca Juga: Wajib Tahu! Begini Langkah-Langkah Mendaftar Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia

Yuni Purwanti sendiri saat ini diketahui sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek dan pihak Polda Jabar masih berusaha mendalami keterlibatan Yuni dan anggotanya dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini.

Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya aduan masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan narkoba oleh anggota kepolisian yang bertugas di Astanaanyar.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Polda Jabar kemudian bergerak dan melakukan penangkapan terhadap anggota kepolisian yang diduga terkait penyalahgunaan narkoba tersebut.

Baca Juga: Anies Klaim DKI Jakarta ‘Tidak Banjir’, Ferdinand Hutahaean: Konyolnya, Gubernur Jualan Cerita!

Dari penangkapan ini, diketahui jika Kapolsek Astanaanyar beserta beberapa anggotanya positif narkoba setelah melakukan tes urine.

 Atas kasus ini, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri menyatakan jika mereka terbukti bersalah dalam kasus ini, maka akan ada tindakan tegas.

Terdapat dua pilihan penindakan dalam kasus ini, yakni dipecat atau dipidana, atau bahkan keduanya, yakni dipecat dan dipidana.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x