Perketat Prokes, Wagub Jabar Ancap Cabut Izin Tempat Hiburan yang Langgar Aturan saat Libur Nataru

- 21 Desember 2020, 21:25 WIB
Wagub Jabar, Uu Ruzhanul
Wagub Jabar, Uu Ruzhanul //Humas Jabar

Eddy juga berharap‎ untuk menciptakan situasi Bandung yang kondusif, Operasi Lilin Lodaya 2020 juga diharapkan mampu menurunkan angka pertumbuhan Covid-19.

Khususnya di Kota Bandung dan umumnya di wilayah hukum Polda Jabar.

‎"Kami menurunkan sekira 1.198 personel. Personel ini disebar ke tempat-tempat tadi, khususnya di tempat wisata. Sementara personel lainnya ditempatkan di jalan tol dan arteri," katanya.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Bertemakan Ibu, Cocok Ditonton saat Hari Ibu Nasional

Di tempat yang sama Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menegaskan akan mencabut izin usaha tempat hiburan yang langgar aturan.

Terutama yang melanggar aturan dengan mengadakan hiburan di saat malam Natal dan Tahun Baru.

"Pemerintah akan dengan tegas menindak bagi mereka yang melanggar. Bahkan kalau perlu dibubarkan dan juga bagi tempat hiburan yang melaksanakan kegiatan hiburan maka pemerintah akan tegas mencabut izin dan menutup sesuai dengan aturan yang ada," katanya.

Dengan begitu, Uu berharap masyarakat bisa menaati ketentuan pemerintah.

Baca Juga: Namanya Terseret dalam Kasus Korupsi Bansos Covid-19 Kemensos, Gibran Rakabuming Buka Suara

Bagaimanapun, situasi perayaan Natal dan Tahun Baru kali ini berbeda dibanding tahun sebelumnya sebab pandemi sedang merebak.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah