Perketat Prokes, Wagub Jabar Ancap Cabut Izin Tempat Hiburan yang Langgar Aturan saat Libur Nataru

- 21 Desember 2020, 21:25 WIB
Wagub Jabar, Uu Ruzhanul
Wagub Jabar, Uu Ruzhanul //Humas Jabar

PR TASIKMALAYA - Pandemi Covid-19 terus meningkat dan menginfeksi ribuan orang di Indonesia.

Pelaksanaan Hari Natal dan Tahun Baru pun dilakukan ditengah pandemi Covid-19 yang terus meningkat.

Sehingga seluruh Pemerintah Daerah pun berupaya agar tidak ada lonjakan kasus Covid-19 di tengah libur Hari Natal dan Tahun Baru kali ini.

Baca Juga: Beredar Kabar Jokowi akan Rombak Kabinetnya, Mardani Ali: Menteri Jangan Bikin Gaduh!

Salah satunya Pemertintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang Mulai 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021 mengadakan Operasi Lilin Lodaya 2020 yang dilakukan Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Operasi ini akan digelar serentak di seluruh Indonesia demi mengamankan Natal dan Tahun Baru.

Hal ini dibenarkan oleh Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Eddy Djunaedi.

Menurut Eddy selama Operasi Lilin Lodaya 2020 ini tidak akan ada penutupan akses menuju jalan tol.

Baca Juga: Soal Berita Keluarga Jokowi, Dewi Tanjung: Sebelum dan Sesudah SBY Jadi Presiden Berapa Kekayaannya?

Diberitakan Pikiran Rakyat dalam artikel "Awas! Wagub Jabar Ancam Cabut Izin Tempat Hiburan yang Langgar Aturan Saat Natal dan Tahun Baru," hanya saja ada penyekatan akses jalan menuju beberapa tempat wisata.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x