Soal Kerumanan HRS, Ridwan Kamil: Kenapa Hanya Kepala Daerah yang Dimintai Klarifikasi?

- 16 Desember 2020, 16:02 WIB
KONFERENSI Pers Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai menjalani pemeriksaan di Polda Jabar pada Rabu, 16 Desember 2020.*
KONFERENSI Pers Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai menjalani pemeriksaan di Polda Jabar pada Rabu, 16 Desember 2020.* //Tangkapan layar YouTube Humas Jabar

 

PR TASIKMALAYA – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan Polda Jawa Barat terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Rabu, 16 Desember 2020.

Ridwan Kamil menjalani pemeriksaan selama 1,5 jam guna melengkapi keterangan terkait kerumunan massa saat menyambut Habib Rizieq Shihab tersebut.

Sebelumnya, pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut sudah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di Bareskrim Polri, Jakarta beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Setelah Diperiksa Penyidik atas Kasus Kerumunan FPI di Megamendung, Ridwan Kamil Sesalkan Hal ini

 

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Youtube Humas Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, dirinya tidak merasa keberatan dengan pemanggilan dari Polda Jabar tersebut.

Hal itu dibuktikan dengan dirinya yang datang memenuhi panggilan Polda Jabar.

“Bukan keberatan, saya mempertanyakan kenapa hanya kami yang dimintai keterangan? Kalau urusannya kerumunan akibat kedatangan Habib Rizieq,” kata Ridwan Kamil.

Baca Juga: Diperiksa Polda Jabar, Ridwan Kamil Minta Mahfud MD Ikut Bertanggungjawab soal Kerumunan

Kang Emil menyebut, ada tiga peristiwa yang sebelumnya telah menimbulkan kerumunan, seperti saat kedatangan Rizieq di Bandara Soetta dan kerumunan di Petamburan, Jakarta.

Ia mengatakan, peristiwa awal di Bandara Soetta justru menyebabkan yang kerumunan besar dan merugikan secara material, namun pihak terkait tidak dilakukan pemeriksaan.

Mantan Wali Kota Bandung itu mengaku keberatan jika memang ia diperiksa terakit hal tesebut. Ia menyebut akan membuat statement dan tidak akan memenuhi panggilan.

Baca Juga: Jokowi Menjadi Orang Pertama yang akan Divaksin Covid-19, HNW: Tak Mau Kalah dengan PM Singapura

“Kalau sistem hukum mau gunakan dimensi keadilan, maka semua proses dari awal hingga semua peristiwa juga harus dilakukan hal yang sama,” kata Ridwan Kamil.

“Ini opini pribadi ya,” sambungnya.

Ridwan Kamil menegaskan, Pemerintah Pusat khususnya Menko Polhukam Mahfud MD perlu bertanggung jawab atas statement awal soal mengizinkan massa menjemput Habib Rizieq.

Baca Juga: ILC Pamit, Fahri Hamzah Terima 'Amplop Bersejarah' dari Karni Ilyas

“Poin saya jangan hanya kepala daerah yang mendapatkan dampak dampak suruh mengklarifikasi,” ujarnya.

“Penanggung jawab di pusat khusus pak Mahfud sebagai Menkopolhukam, statement-nya ada di media justru awalnya dari situ menimbulkan tafsir–tafsir,” tambahnya.

***

 

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Youtube Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah