Diperiksa Polda Jabar, Ridwan Kamil Minta Mahfud MD Ikut Bertanggungjawab soal Kerumunan

- 16 Desember 2020, 15:31 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berjalan menuju kendaraannya usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/12/2020). Ridwan Kamil diperiksa sebagai saksi untuk kedua kalinya terkait kerumunan massa Rizieq Shihab yang terjadi di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berjalan menuju kendaraannya usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/12/2020). Ridwan Kamil diperiksa sebagai saksi untuk kedua kalinya terkait kerumunan massa Rizieq Shihab yang terjadi di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc. /RAISAN AL FARISI/ANTARA FOTO

Ia juga menyinggung soal adanya jabatan yang hilang, peristiwa yang berlanjut, secara syariat jabatan bukan hal segalanya dan bisa Allah cabut kapan saja.

Ridwan Kamil juga mengingatkan masyarakat yang sering membandingkan antara DKI dengan Jawa Barat atau luar DKI lainya.

Secara proporsi hukum, ia meminta menggunakan UU, sesuai UU Jabar sebagai daerah otonom beda dengan Jakarta yang daerah khusus, yang walikotanya diangkat dan diturunkan oleh Gubernur.

Baca Juga: Cegah Peluang Korupsi, Presiden akan Sederhanakan Sistem Regulasi dan Birokrasi

Diluar Jakarta, Wali Kota atau Bupati  ipilih oleh langsung oleh Rakyat, tidak bisa disanksi oleh Gubernur.

***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Youtube Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x