Alasannya, tidak didapatkan bukti fisik uang atau amplop yang berisi uang saat dilakukan klarifikasi.
Baca Juga: Siap Penuhi Panggilan, Habib Rizieq: Saya Tidak Pernah Lari, Apalagi Sembunyi
Selain itu, pihaknya juga menemukan adanya dugaan pelanggaran netralitas pegawai negeri sipil saat Pilkada Karawang.
"Jadi sekarang ini kami sedang menelusuri informasi PNS yang tidak netral dalam Pilkada," sambungnya.
Koordinator Pengawasan Bawaslu Karawang, Suryana Hadiwijaya menyampaikan, pihaknya menemukan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Baca Juga: Tanggapi Kemenangan Gibran-Bobby, Rocky Gerung: SBY dan Megawati Harus Belajar dari Jokowi
"Ada ratusan petugas TPS yang tidak di rapid tes sebelum melaksanakan tugasnya," kata Suryana.
Menurutnya, semua dugaan pelanggaran itu pasti akan diproses. Namun, masuk tidaknya pelanggaran itu harus sesuai aturan dan memenuhi syarat materil maupun formilnya.***