Pesantren di Jabar akan Mulai Dibuka Lagi di Tengah Pandemi, Ridwan Kamil Tegaskan Beberapa Syarat

13 Juni 2020, 10:20 WIB
SANTRI di Pondok Pesantren Al Hikamussalafiyyah Kecamatan Tanjungkerta Kabupaten Sumedang.* /DOK. HUMAS PEMKAB SUMEDANG

PR TASIKMALAYA - Masih banyaknya zona kuning di Jawa Barat membuat Pemerintah Provinsi Jabar memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Jabar saat ini terdapat sepuluh daerah zona kuning dan 17 daerah zona biru.

Namun meski begitu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan kegiatan pendidikan di pesantren dapat dibuka kembali dengan berbagai syarat yang harus dilakukan.

Baca Juga: Takut Gagal Bendung Covid-19 di Jawa Barat, Ridwan Kamil Tak Mau Buru-buru Buka Sekolah

Salah satu syaratnya yakni, pesantren yang dibuka kembali hanya yang ada di zona biru dan zona hijau.

"Pesantren syaratnya hanya di zona biru dan hijau. Dan harus meminta izin kepada pemkot dan pemkab masing-masing dan siap untuk menerapkan protokol kesehatan," ujar Ridwan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat 12 Juni 2020.

Selain itu, syarat lainnya yakni bahwa santri yang bisa kembali ke pesantren hanyalah mereka yang berdomisili di Jabar atau warga Jabar.

"Jangan dulu (menerima) santri di luar Jabar memulai proses belajar. Tahap satu hanya untuk KTP yang Jabar dulu," tutur dia.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja Lewat Pengiriman Sofa, 1.000 Nyawa Terselamatkan

Artikel ini pernah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Pesantren Dibuka Lagi, Ridwan Kamil: Santri Jabar Dulu yang Bisa Belajar Tatap Muka.

Saat ini pemerintah belum memberikan lampu hijau terhadap pembukaan kegiatan pendidikan.

"Pesantren juga sama, Pak Wagub sudah ditugaskan mendiskusikan karena pesantren agak berbeda jadwalnya dengan sekolah umum. Maka pengelola pesantren diharapkan segera mengirimkan surat permohonan pembukaan pesantren dengan menunjukan mereka sudah menyiapkan protokol kesehatan dan menunjukan manajer Covid-19 di pesantren masing-masing," ujar Ridwan dalam jumpa pers di Gedung Sate, Senin 8 Juni 2020.

Wagub, Uu Ruzhanul Ulum sendiri sudah menyiapkan berbagai protokol dari pekan lalu.

Baca Juga: Luput Pengawasan Orang Tua, 4 Anak Asyik Bermain di Atap Gedung 32 Lantai

Kepada 59 pimpinan ponpes, pengurus, hingga perwakilan ormas yang mengikuti pertemuan online ini, Uu yang juga Panglima Santri Jabar menyampaikan rancangan 10 protokol kesehatan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar untuk ponpes baik salafiyah maupun pesantren dengan sekolah.

"InsyaAllah pola-pola ini akan kita terapkan juga, ini mengindikasikan tidak ada perlakuan yang sama untuk semua permasalahan," kata dia.*** (Novianti Nurulliah)

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler