Kepala Desa sebagai Representatif Masyarakat, Uu Ruzhanul: Diharap Bisa Ubah Paradigma Masyarakat

25 Februari 2020, 10:03 WIB
Uu Pada Acara Diklat Pengembangan Kompetensi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tahun 2020.* /Pemprov Jabar//

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, tugas sebagai kepala desa selain membangun yang sifatnya fisik, juga memiliki tanggung jawab membangun masyarakat dengan mengubah paradigma dan pola pikir menuju lebih baik.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Humas Jabar, kualitas kepemimpinan kepala desa harus selalu ditingkatkan untuk mengayomi masyarakat.

“Oleh karena itu, harapan kami, kepala desa dengan lidahnya, kewenangannya, anggarannya, dan juga dengan pengetahuannya, tolong ubah paradigma masyarakat,” ujar Kang Uu saat membuka Diklat Pengembangan Kompetensi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tahun 2020 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jabar, Kota Cimahi, Senin 24 Februari 2020.

Baca Juga: Patut Diwaspadai, BMKG Rilis Pernyataan Cuaca Buruk Di Puncak Bogor hingga Akhir Februari

Kang Uu mengatakan yang harus diubah salah satunya adalah menanamkan rasa peduli terhadap lingkungan karena saat ini masih banyak orang membuang sampah sembarangan yang menjadi salah satu penyebab banjir.

“Kemudian juga yang perlu ditekankan oleh para kepala desa adalah penekanan terhadap moral dan akhlak,” kata Kang Uu.

Selanjutnya, Kang Uu juga meminta para kepala desa untuk menjaga keamanan sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman.

“Desa itu harus aman harus tenang,” tambahnya.

Kemudian terkait maraknya kasus korupsi di berbagai daerah, Kang Uu mengingatkan agar mereka tidak melakukan tindak korupsi, tidak terlibat pada lingkaran narkoba, serta membangun rumah tangga yang sakinah mawaddah warrahmah sehingga berpengaruh pada pola kepemimpinan. 

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya, Selasa 25 Februari 2020: Puspahiang Diguyur Hujan Ringan dan Tanjunglaya Hujan Disertai Petir

“Harapan kami pada para peserta yang sudah melaksanakan pendidikan di sini agar memanfaatkan ilmu yang telah dimiliki. Pemanfaatan itu ada dua, yaitu untuk diri sendiri dan untuk masyarakat,” pesan Kang Uu.

Kang Uu menambahkan terkait kebermanfaatan ilmu yang dimiliki para kepala desa, dirinya harap peserta  bukan hanya hadir, tetapi memanfaatkan ilmu yang didapat.

Dalam laporannya, Sekretaris BPSDM Provinsi Jabar Pupun Saefunudin mengatakan bahwa tujuan dari pelatihan ini yakni meningkatkan kemampuan profesional dalam merencanakan dan melaksanakan membangun desa, meningkatkan kemampuan yang aktif dalam menunjukkan komitmen dan tanggung jawab sebagai kepala desa, serta memiliki kemampuan ngabret berlari mengikuti perkembangan jaman dan kemajuan teknologi.

Baca Juga: Terima Pasien Suspect Virus Corona, Direktur Utama RSHS Bandung Angkat Suara

Acara tersebut juga dibuat untuk memberikan pemahaman kepada kepala desa untuk bisa menjadi inovator dan motivator di desa. 

“Kemudian memiliki leadership atau kepemimpinan untuk memimpin dan sebagai motivator desa, memiliki kemampuan untuk membuat inovasi desa untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan desanya serta meningkatkan kemampuan mandiri dalam mensejahterakan masyarakat desanya,” tambah Pupun.

Diklat Pengembangan Kompetensi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tahun 2020 tersebut diikuti 60 kepala desa yang berasal dari Kabupaten Bandung Barat (10 orang), Kabupaten Pangandaran (14), Kabupaten Sukabumi (12), Kabupaten Tasikmalaya sebanyak (15), dan Kota Banjar (9). Pelatihan berlangsung selama tujuh hari mulai 23 hingga 29 Februari 2020.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Pemprov Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler