Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Yosef Datang ke TKP, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

12 November 2021, 18:45 WIB
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat menjelaskan soal kliennya yang memasuki TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. /Tangkapan layar YouTube Indra Zainal Chanel

PR TASIKMALAYA - Hingga kini, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih menjadi sorotan.

Sudah hampir tiga bulan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu belum terungkap polisi.

Beberapa waktu lalu, masyarakat dikejutkan dengan kabar bahwa Yosef dan adiknya mendatangi TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, 63 Kabupaten/Kota di Indonesia Alami Penurunan Prokes hingga Mencapai 35 Persen!

Sementara itu, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengaku senang dengan adanya kabar tersebut.

"Saya pribadi dengan munculnya pemberitaan sampai hari ini, saya sangat senang," kata Rohman Hidayat pada 12 November 2021, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari YouTube Indra Zainal Chanel.

Terbukanya fakta pembunuhan ibu dan anak di Subang membuat masyarakat semakin mengetahui apa yang terjadi sebenarnya.

Baca Juga: Link Streaming Album Red 'Taylor's Version' Milik Taylor Swift, Bisa Didengar Secara Gratis

"Artinya masyarakat menjadi tahu semuanya. Tentu ini berdampak pada banyak hal yang sedang berproses dalam perkara," lanjut Rohman Hidayat.

Rohman Hidayat mengakui bahwa perkara ini semakin lama semakin rumit.

"Apalagi perkara ini makin hari makin njelimet ya," ujarnya.

Baca Juga: 20 Link Twibbon Hari Ayah Nasional 2021, Ayo Unggah dan Bagikan ke Media Sosialmu

Kemudian, Rohman Hidayat menanggapi soal kliennya yang memasuki TKP.

Sebelumnya, Rohman meminta penyidik untuk menahan Danu karena memasuki TKP yang sudah diberi garis polisi.

"Mengenai pak Yosef datang ke TKP saya tidak mengelak," tuturnya.

Baca Juga: Kasus Kontroversial Vanessa Angel Jadi Berita TV saat sang Artis Meninggal, Ustaz Adam Buka Suara: Tidak Elok

Namun, Rohman menyatakan bahwa Yosef mendatangi TKP didampingi oleh pihak kepolisian.

"Tapi bedanya, klien saya datang sore hari ke TKP bersama polisi, diundang sama polisi," ungkapnya.

"Diberitahukan oleh polisi bahwa ada mobil yang tidak dikunci, terus ada kucing milik almarhumah," tambahnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Jajal Sirkuit Mandalika di Lombok, NTB dengan Motor Balap RI 1

Kemudian Rohman menjelaskan bahwa kliennya itu didampingi polisi untuk memasuki TKP.

"Beberapa hari yang lalu saya katakan, seseorang tidak bisa masuk garis polisi kecuali seizin penyidik atau didampingi penyidik," jelas Rohman.

Saat itu, Rohman menerangkan bahwa di TKP ada petugas dari kepolisian.

Baca Juga: Alasan Adik Bibi Ardiansyah Tak Langsung Temui Pihak Tubagus Joddy: Masih...

"Pada sore itu jelas ada tim dari Polsek Jalancagak, Polres Subang, bahkan tim Inafis masih ada di dalam," tambahnya.

Menurut penuturan Rohman, kliennya itu diminta masuk ke TKP oleh petugas.

"Pak Yosef diminta hadir untuk ke sana tapi dia tidak masuk ke dalam," ujarnya.

Baca Juga: Penangguhan Penahanan Anak Nia Daniaty Tak Bisa Dipastikan, Polisi: Korbannya Cukup Banyak

Alasan Yosef tidak memasuki TKP karena masih syok dengan meninggalnya dua korban yang tidak lain adalah istri dan anaknya, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23).

"Secara emosional mungkin dia belum bisa menerima kenyataan bahwa rumahnya sudah menjadi TKP yang di mana telah terenggut nyawa istri dan anaknya," jelas Rohman Hidayat.***

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler