Pariwisata di Bandung Raya Akan Ditutup, DPD Putri Jawa Barat Sebut Potensi Kerugian Mencapai Rp60 Miliar

16 Juni 2021, 22:00 WIB
Ilustrasi uang. Berikut ini potensi besaran kerugian dari penutupan kawasan objek wisata. /Pixabay.com/EmAji

PR TASIKMALAYA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (Putri) Jawa Barat memperkirakan pihak pengelola objek wisata di Bandung Raya bakal merugi sekitar Rp60 miliar.

Kerugian Rp60 miliar tersebut akan menjadi beban para pengelola objek wisata di Bandung Raya.

Angka tersebut potensi yang hilang akibat ditutupnya objek wisata selama sepekan.

Baca Juga: Tes Kepribadian ini Mengungkapkan Sifat Rahasia yang Akan Menghancurkan Hubungan Anda!

Saat Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bersikukuh menutup sektor pariwisata di Bandung Raya selama 7 hari ke depan.

“Dalam penutupan sektor pariwisata selama sepekan ini, DPD Putri Jabar memperkirakan kerugian yang akan diderita oleh pihak pengelola objek wisata sekitar Rp60 miliar,” tutur Ketua DPD PUTRI Jawa Barat Heni Smith dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari siaran pers Humas DPD Putri Jawa Barat, 16 Juni 2021.

Menurut Heni Smith, berdasarkan instruksi atau imbauan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang meminta sektor pariwisata di Bandung Raya ditutup selama 7 hari kedepan.

Baca Juga: Siapkan 3000 Kasur Antisipasi Siaga 1 Covid-19 di Bandung Raya, Ridwan Kamil: Rata-rata Kluster Keluarga

Akan ada kurang lebih ada 100 objek wisata di kawasan Bandung Raya yang terpaksa akan ditutup.

Dalam jumlah tersebut terdapat 20.000 lebih orang yang bergantung hidup terhadap sektor pariwisata tersebut.

“Bergantung kepada berjalannya objek wisata tersebut baik yang langsung ataupun tidak langsung,” katanya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Level Waspada Covid-19 Hanya Berlaku di Bandung Raya, Tidak Semua Wilayah di Jawa Barat

Mengingat potensi kerugian sangat besar, Heni Smith mengimbau Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat untuk mempertimbangkan pemberian kompensasi kepada pengelola objek pariwisata.

Kompensasi dari dikeluarkannya kebijakan penutupan objek pariwisata di Bandung Raya selama sepekan ke depan.

Kompensasi yang dimaksud seperti relaksasi pajak, kredit ke perbankan.

Baca Juga: Perselingkuhan Elsa dan Ricky Terbongkar, Rendy Jhon Sempat Khawatir: Gue Takut Ada yang Nonjok

Serta aspek lainnya yang dinilai bisa membantu meringankan beban kerugian yang diderita para pengelola objek wisata.

Permintaan kompensasi tersebut dari usulan anggota DPD Putri Jawa Barat.

“Anggota (DPD Putri Jawa Barat) kami banyak yang mengusulkan hal-hal tersebut,” ucap dia.

Baca Juga: Komunitas Pendaki Gunung Tanggapi Aksi Atta dan Aurel Pamer Bunga Edelweis: Kalau Ketahuan Didenda Rp100 Juta

Selain itu, Heni Smith meminta Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat untuk berdialog terlebih dahulu dengan pengelola objek wisata atau institusi terkait dalam bidang tersebut sebelum mengambil keputusan penutupan sektor pariwisata.

“Selama ini kita sangat kooperatif dengan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah,” katanya.

Saat ini adalah waktu yang tepat Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat berdialog dengan pengelola objek wisata atau institusi terkait.

Baca Juga: Basuki Surodjo Akui Ikhlas Memberikan Hadiah Mobil Kepada Lesti Kejora dan Rizky Billar

Supaya pihak Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat lebih banyak mendapatkan informasi. Apalagi selama ini pihak Satgas Covid-19 yang diwakili oleh Satpol PP terus memperhatikan perkembangan di lapangan.

“Artinya harus ada beberapa hal yang diperbaiki sebelum mengambil keputusan penutupan objek wisata seperti yang selama ini dilakukan,” tegas dia. ***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler