Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Larang Wisatawan Luar Daerah Datang ke Bandung Raya

- 16 Juni 2021, 19:20 WIB
Siaga 1 Covid-19, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi melarang wisatawan luar daerah datang ke Bandung Raya selama tujuh hari mendatang.*
Siaga 1 Covid-19, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi melarang wisatawan luar daerah datang ke Bandung Raya selama tujuh hari mendatang.* /Instargam.com/@ridwankamil

PR TASIKMALAYA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta wisatawan dari luar daerah untuk tidak berkunjung ke Bandung Raya selama tujuh hariy yang dimulai hari ini Rabu, 16 Juni 2021. 

Imbauan tersebut disampaikan Ridwan Kamil mengingat kondisi Bandung Raya saat ini tengah dalam siaga 1 Covid-19. 

Wilayah Bandung Raya yang ditetapkan siaga 1 Covid-19 di antaranya yakni Kota Bandung, Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung. 

Baca Juga: Sule Merasa Jengkel Saat Sang Istri Tidak Melakukan Hal ini, Nathalie Holscher: Padahal Dia Tahu..

Menurut Ridwan Kamil, alasan kenapa meminta wisatawan luar daerah tidak berkunjung terlebih dahulu ke Bandung Raya selama sepekan dari sekarang bertujuan untuk melindungi masyarakat. 

“Masyarakat baik di Bandung Raya, Jawa Barat pada umumnya dan warga luar Jawa Barat,” tutur Ridwan Kamil dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari siaran pers Humas Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Bandung, Rabu 16 Juni 2021. 

Kondisi saat ini kata Ridwan Kamil, terutamanya Kota Bandung dikepung dua daerah yang masuk zona merah. 

Baca Juga: Sepasang Kekasih Tabrakan dengan Truk di Mojokerto, Satlantas: Kendaraan Tak Sesuai Spektek

Wilayah yang masuk  zona merah yaitu, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat yang berbatasan langsung atau masih satu  notabene aglomerasi. 

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x