Rawan Penyelewengan, Ombudsman Jabar Perketat Pengawasan PPDB Jalur Zonasi dan Jalur Afirmasi

5 Juni 2021, 15:50 WIB
Ombudsman lakukan pengetatan PPDB terutama jalur zonasi. /Tangkapan Layar Instagram @disdikjabar

PR TASIKMALAYA - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat akan mengawasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021, terutama untuk jalur zonasi dan jalur afirmasi.

Pengawasan ketat dua jalur PPDB oleh Ombudsman penting dilakukan, karena rawan penyelewenangan atau dugaan maladministrasi.

Menurut Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Barat Dan Satriana, Ombudsman RI perwakilan Jabar memiliki kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, dalam hal ini PPDB 2021.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ajak AHY Jalan-jalan Keliling Kota Bandung dengan Motor: Jangan Lupa Bintang Limanya Ya!

“Ombudsman Jabar menganggap penting untuk ikut mengawasi pelaksanaan PPDB agar transparan, objektif, dan akuntabel,” tutur dia dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari siaran pers Humas Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Bandung, Sabtu 5 Juni 2021.

Pengawasan dilakukan agar memastikan PPDB 2021 di Jawa Barat memenuhi hak warga Jawa Barat dalam mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan.

1. Keabsahan Dokumen di Jalur Zonasi Bakal Diawasi Ketat

Adapun untuk untuk seleksi PPDB 2021 jalur zonasi, Ombudsman Jabar memang akan mengawasi secara ketat karena jalur ini mendapatkan kuota paling banyak dibandingkan jalur lainnya, kuota 50-70% dari daya tampung sekolah masing-masing.

Baca Juga: Pengajian 40 Hari Kru Kapal Selam KRI Nanggala 402, Istri Korban Bingung: Luka yang Belum Kering Dikorek Lagi

“Sejak awal pengawasan ketat untuk jalur ini bertujuan untuk mendorong pemerintah merealisasikan pemerataan fasilitas, dan terutamanya pemerataan mutu pendidikan serta menghapuskan sistem (paradigma) sekolah favorit,” kata dia.

Supaya seleksi jalur zonasi di PPDB 2021 Jawa Barat berlangsung objektif, akuntabel dan transparan. Maka penyelenggara PPDB 2021 di Jabar wajib memastikan keabsahan atau keaslian dokumen calon peserta didik.

“Keaslian dokumen seperti dokumen terkait domisili calon peserta didik, dan aspek jarak domisili calon peserta didik yang paling dekat dengan sekolah yang harus diprioritaskan sekolah,” pinta dia.

Baca Juga: Kapitra Ampera Mengaku Salah Ucap Sebut Jokowi Terlibat dalam “Pemberantasan KPK”, Feri Amsari: Itu Tepat!

2. Jalur Afirmasi Dipastikan Untuk Calon Peserta Didik dari Keluarga Tidak Mampu

Selain mengawasi jalur zonasi, Ombudsman RI bakal mengawasi jalur afirmasi di PPDB 2021. Pengawasan jalur afirmasi ini sangat penting, karena jalur afirmasi merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk melindungi hak calon peserta didik baru dari keluarga ekonomi tidak mampu.

“Termasuk hak calon peserta didik dari kelompok penyandang disabilitas yang diwajibkan mendapatkan pelayanan pendidikan,” tegas dia.

Oleh sebab itu, Ombudsman RI perwakilan Jawa Barat akan mengawasi tidak saja pada proses pendaftaran dan seleksi.

Baca Juga: Dirjen Dukcapil Ungkap Cara Mengisi Kolom Jenis Kelamin di e-KTP bagi Transgender

Namun, termasuk pada kebijakan pemerintah provinsi dan kabupaten atau kota dalam menyalurkan kelebihan calon peserta didik dari jalur afirmasi yang tidak diterima di sekolah tertentu.

“Dan terutama dukungan konkret setelah mereka diterima dan menjadi peserta didik,” ucap dia .

Selain akan mengawasi dua jalur tersebut di PPDB 2021 di Jawa Barat. Ombudsman perwakilan Jawa Barat pun siap menerima laporan pengaduan dari masyarakat salah satunya dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan PPDB 2021.

“Ombudsman RI Jabar akan mengawasi seleksi jalur zonasi dan jalur afirmasi. Lalu pengumuman pendaftaran dan penetapan peserta didik baru, pengelolaan laporan masyarakat oleh Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta penerimaan laporan mengenai dugaan maladministrasi oleh penyelenggara PPDB,” ucap dia. ***

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: Pers Humas Ombudsman RI

Tags

Terkini

Terpopuler