Fakta-fakta Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni, Positif Gunakan Narkoba hingga Terancam Dipecat dan Dipidana

18 Februari 2021, 17:01 WIB
Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dicopot jabatannya*/ //YouTube Humas Polrestabes Bandung

PR TASIKMALAYA - Mantan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti dan belasan anggota Polsek Astana Anyar dibekuk jajaran Polda Jabar karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Mantan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni ditangkap karena hasil tes urine positif narkoba

Jajaran Polda Jabar sebelumnya telah menangkap Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni beserta dengan belasan anggotanya yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Tanggapi Isu Revisi UU ITE, Ketua PBNU: Tidak Berarti Berdalih Kebebasan Berpendapat

Hal tersebut berawal dari adanya aduan masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkoba oleh anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Astana Anyar.

Mendapat laporan tersebut, Polda Jabar akhirnya bergerak dan berhasil menangkap beberpa anggota Polisi yang sudah dicurigai dan melakukan tes urine hingga akhrinya diketahui belasan anggota polisi bersama Kapolsek Astana Anyar ternyata positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Terancam Pecat dan Pidana

Atas kasus ini, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri menyatakan jika mereka terbukti bersalah dalam kasus ini, maka akan ada tindakan tegas dan pilihannya hanya dua, yakni dipecat atau dipidana, atau bahkan keduanya, yakni dipecat dan dipidana.

Baca Juga: Wamenkumham Minta Dua Menteri Korupsi Dihukum Mati, KPK: Kami Memahami Harapan Masyarakat

"Jadi dua pilihannya tadi, dipecat atau dipidanakan, jadi sangat jelas sekali tindakan kita terhadap anggota yang melakukan pelanggaran, dan bisa dua-duanya tergantung kadar kesalahannya nanti kita lihat," tegas Ahmad Dofiri di Mapolrestabes Bandung hari ini, Kamis 18 Februari 2021.

Menurutnya, saat ini pihak Polda Jabar masih mendalami dan melakukan pemeriksaan atas kasus ini.

Dengan terungkapnya kasus ini, Ahmad Dofiri menegaskan jika pihaknya serius memberantas narkoba, khususnya di lingkungan Polda Jabar.

Selain itu dia mengingatkan jika hal ini sudah sejalan dengan arahan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo yang akan menindak tegas anggota Polri yang terlibat kasus narkoba.

Baca Juga: Soal Pendekatan dengan Masyarakat Papua, Natalius Pigai Minta Pemerintah Tiru Cara Gus Dur

"Bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, kebijakan pimpinan jelas, Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahgunaan narkoba pilihannya hanya dua, dipecat atau dipidanakan," sebutnya.

Sudah Resmi Dicopot dari Jabatannya sebagai Kapolsek Astana Anyar

Kapolda Irjen Pol Ahmad Dofiri mengungkapkan bahwa kini Kompol Yuni Purwanti sudah tak lagi menjabat sebagai Kapolsek Astana Anyar.

"Kepada yang bersangkutan tentunya kemarin sudah dilakukan pencopotan sebagai Kapolsek," kata Ahmad Dofiri di Mapolrestabes Bandung hari ini, Kamis 18 Februari 2021.

Selain itu, pihak Polda Jabar pun terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait keterlibatan Yuni beserta anggotanya dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Risma Resmi Mundur dari Jabatan Mensos?

Dia menegaskan jika mereka terbukti benar terlibat dalam kasus ini maka mereka dipastikan akan ditindak secara tegas.

Sebelumnya, Kapolsek Astana Anyar Kota Bandung beserta belasan anggotanya diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Adapun dugaan penyalahgunaan narkoba ini muncul setelah Kapolsek Astana Anyar Kota Bandung beserta anggotanya diamankan tim gabungan Propam Mabes Polri dan Polda Jabar pada Selasa 16 Febuari 2021 kemarin.

Mereka diamankan karena adanya laporan dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilaporkan kepada pihak Polda Jabar.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler