PR TASIKMALAYA – Penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) memastikan akan terus melakukan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS).
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan kasus kerumunan di Megamendung, Bogor beberapa waktu lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi pada Selasa, 15 Desember 2020.
Baca Juga: Sukses Lewat Film ‘Love Forecast’, Berikut 3 Drama Lee Seung Gi yang Tak Kalah Populer
“Penyidik akan tetap terus menjalankan proses penyidikan dari kasus ini. Rizieq tetap akan kita periksa ya,” ujar Patoppoi dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Menurutnya, saat ini Habib Rizieq sedang fokus menjalani pemeriksaan dari Polda Metro Jaya. Tetapi, dia juga menambahkan bahwa Polda Jabar tetap melanjutkan proses pemeriksaan.
“Saat ini dia masih fokus jalani pemeriksaan di Polda Metro. Kita tetap lanjutkan pemeriksaan disini,” lanjut Patoppoi.
Baca Juga: KPK Kawal Empat Aset Milik Negara Senilai Ratusan Triliun, Salah Satunya Legalitas Monas
Dalam kasus kerumunan di Megamendung, menurut Patoppoi, status Habib Rizieq masih sebagai saksi.
Oleh karena itu, penyidik Polda Jabar membutuhkan keterangan dari sang Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) terkait kasus kerumunan tersebut.
Diketahui sebelumnya, Habib Rizieq juga tengah menjalani penahanan oleh Polda Metro Jaya setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Tanggapi Ketidakhadiran Edy Mulyadi di Bareskrim Polri, Muannas Alaidid: Rute Panggilan Harus Diubah
Penetapan tersangka tersebut, terkait dengan kasus kerumunan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu, 14 November 2020 lalu.
Dalam kasus kerumunan di Megamendung karena terjadi di wilayah Jabar maka Polda Jabar yang menangani langsung kasus itu.
Polda Jabar telah memeriksa beberapa saksi termasuk Bupati Bogor dalam kasus tersebut.***