Ridwan Kamil Tanda Tangani Deklarasi Pilkada Serentak 2020 dengan Patuhi Prokes Covid-19

28 November 2020, 16:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. //jabarprov.go.id

PR TASIKMALAYA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 secara serentak akan segera digelar pada 9 Desember 2020, termasuk di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Guna penyelenggaraan Pilkada lancar maka Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani deklarasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 yang berkualitas, berintegritas, dan aman atau patuh protokol kesehatan Covid-19 di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Sabtu 28 November 2020 dari Antara, Penandatanganan deklarasi dilakukan bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jabar, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar, pejabat sementara (pjs.) bupati/wali kota, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung.

Baca Juga: Siap-Siap! Akhir November 2020 akan Terjadi Fenomena Gerhana Bulan Penumbra, ini Kata BMKG

Sementara itu, Desk Pilkada di delapan daerah yang menggelar Pilkada turut menyaksikan deklarasi melalui konferensi video.

Adapun delapan daerah di Jabar yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020, yakni Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran, dan Kota Depok.

"Kami menandatangani deklarasi pilkada yang berkualitas dan berintegritas serta aman dari Covid-19 antara saya, KPU, Bawaslu, ketua Desk Pilkada, dan para pjs bupati/wali kota, dan yang melaksanakan pilkada," kata Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen menggelar Pilkada Serentak 2020 dengan aman.

Baca Juga: Berhasilkah Liverpool Puncaki Klasemen Sementara Malam ini? Berikut Jadwal Pertandingan Liga Inggris

Komitmen tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

"Kami ingin tidak ada kekhawatiran dari masyarakat karena semua berkomitmen menjaga pilkada ini dengan aman," kata Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil sudah menginstruksikan kepada KPU Provinsi Jabar untuk mencegah adanya kontak fisik selama pelaksanaan pencoblosan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.

"Kami sudah menginstruksikan tidak boleh ada persentuhan tangan, bahkan nanti tidak ada celup tinta, tetapi tinta ditetes. Semua petugas juga wajib menjalani rapid test," kata Ridwan Kamil.

Baca Juga: Amankan 3 Tersangka Pengedar Narktotika Eceran, Polisi: Mereka Mencampurnya dengan Pewarna Makanan

Gubernur menegaskan Ini contoh bahwa Jabar sangat serius menjaga keamanan pelaksanaan Pikada Serentak 2020.

Menurut Ridwan Kamil, dalam waktu dekat, KPU Provinsi Jabar akan menyimulasikan perhitungan suara secara daring.

Hal itu untuk meminimalkan potensi munculkan klaster penularan Covid-19 selama pilkada berlangsung.

Kendati Pilkada Serentak 2020 digelar dalam situasi pandemi Covid-19,Ridwan Kamil berharap tingkat partisipasi masyarakat tidak menurun.

Baca Juga: Kirim Pesan untuk Pemeritahan Joe Biden, Palestina Bersedia Buka Diskusi Perdamaian dengan Israel

"Kami juga sudah menginstruksikan pjs. bupati/wali kota agar mengantisipasi hal terburuk jika memang terjadi lonjakan. Maka, rumah sakit dan pusat isolasi harus sudah dipersiapkan," kata Ridwan Kamil.

Sebelum penandatanganan komitmen tersebut, Ridwan Kamil mendengarkan laporan perkembangan pelaksanaan pilkada dari para penyelanggara pemilihan di delapan daerah.

"Intinya pilkada sudah sangat siap, tadi dilaporkan. Saya hanya menyampaikan arahan-arahan penyempurna kesiapan. Kepada warga, mari maksimalkan hak suaranya," kata Ridwan Kamil.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Jabarprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler