Trump Gugat Hasil Pilpres, Biden Sibuk Bentuk Pemerintahan AS Baru

- 11 November 2020, 11:29 WIB
Kolase foto Donald Trump dan Joe Biden.: Donald Trump terus menolak untuk menyerah dan malah membuat kekacauan di saat Joe Biden memulai untuk memusnahkan Covid-19 di AS.
Kolase foto Donald Trump dan Joe Biden.: Donald Trump terus menolak untuk menyerah dan malah membuat kekacauan di saat Joe Biden memulai untuk memusnahkan Covid-19 di AS. /Instagram /@realdonaldtrump/@joebiden/

PR TASIKMALAYA - Tim kampanye Donald Trump mengajukan tuntutan hukum di beberapa negara bagian dalam upaya jangka panjang untuk mempertahankan kekuasaannya.

Joe Biden sebagai Presiden terpilih untuk periode selanjutnya mengatakan bahwa tidak ada yang akan menghentikan transfer kekuasaan di pemerintah AS.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari RRI, tim kampanye Trump mengatakan akan mengajukan gugatan guna menghentikan pengesahan Biden sebagai presiden terpilih.

Baca Juga: Berkas Perkara Tiga Terdakwa Kasus Zumi Zola Sudah Dilimpahkan

Hal itu dilakukan agar Biden yang dinyatakan menang secara resmi di Michigan, agar negara bagian tersebut dapat memverifikasi bahwa suara yang diberikan adalah sah.

Langkah terbaru dalam serangkaian tuntutan hukum di negara-negara medan pertempuran untuk mencoba mendukung klaim Donald Trump soal kecurangan pemilihan.

Pakar hukum mengatakan, litigasi Trump memiliki sedikit peluang untuk mengubah hasil dan pejabat negara mengatakan tidak ada penyimpangan yang signifikan dalam pemilihan 3 November.

Baca Juga: Kemristek/BRIN Berikan Penghargaan untuk 3 PTN dalam Harteknas ke-25

Sementara itu, pendukung Trump menghadapi kemungkinan kemunduran di Pennsylvania. Seorang saksi yang mengajukan tuduhan perusakan surat suara menarik kembali tuduhannya.

Tuduhan Trump atas penipuan tampaknya tidak menarik perhatian publik.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x