Israel Nyatakan AS Cabut Larangan Pendanaan Soal Proyek Penelitian di Tepi Barat dan Golan

- 28 Oktober 2020, 11:35 WIB
Ilustrasi Bendera Israel
Ilustrasi Bendera Israel /Pixabay/Jorono

PR TASIKMALAYA - Israel mengatakan bahwa Amerika Serikat (AS) secara efektif mencabut larangan pendanaan AS bagi proyek penelitian ilmiah Israel di Tepi Barat dan Dataran Tinggi Golan, wilayah yang diduduki Israel dalam perang tahun 1967, Selasa 27 Oktober 2020.

Belum ada komentar langsung dari Palestina tentang langkah tersebut, yang diumumkan seminggu sebelum pemilihan presiden AS.

Berbagai jajak pendapat menunjukkan posisi petahanan Donald Trump, yang dipuji Israel sebagai salah satu sekutu paling kuatnya, berada di belakang kandidat presiden dari Partai Demokrat, Joe Biden.

Baca Juga: Hasil Liga Champions: Dua Klub Asal Inggris, Manchester City dan Liverpool, Raih Kemenangan

Kesepakatan ilmiah masa lalu dengan pemerintah AS menetapkan bahwa proyek penelitian Israel yang menerima hibah AS tidak dapat dilakukan di daerah-daerah yang berada di bawah pemerintahan Israel dalam konflik 1967.

Dikutip Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dalam Reuters, pemerintahan Trump tahun lalu secara efektif mendukung hak Israel untuk membangun permukiman di Tepi Barat.

Dengan demikian, Washington meninggalkan sikap lama AS bahwa pemukiman Israel tersebut "tidak sejalan dengan hukum internasional".

Baca Juga: Ada Sandiaga Uno dalam Caketum PPP, Pengamat: Seharusnya Punya Sumber Daya Internal yang Cukup

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan duta besar AS untuk Israel akan menandatangani amandemen perjanjian kerja sama ilmiah pada "upacara khusus" di permukiman Yahudi di Tepi Barat pada Rabu, kata kantor Netanyahu melalui pernyataan.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x