Tolak Tiongkok Klaim Laut China Selatan, Banyak Anggota ASEAN Kirim Nota Diplomatik Ke PBB

- 24 Oktober 2020, 08:10 WIB
Ilustrasi- Logo ASEAN. /Kemlu.go.id
Ilustrasi- Logo ASEAN. /Kemlu.go.id /

 

PR TASIKMALAYA - Kementerian Luar Negeri RI mengatakan bahwa terdapat gelombang penolakan dari sebagian besar negara anggota ASEAN, non-claimant (yang tidak terlibat langsung) dalam sengketa Laut China Selatan, terhadap klaim Tiongkok atas kawasan tersebut.

‌Negara-negara ASEAN dan sejumlah negara besar dunia mengirimkan note verbale (nota diplomatik) kepada Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang memprotes klaim Tiongkok.

Indonesia sendiri, selama 2020 diketahui telah mengirim dua kali nota diplomatik ke PBB, yakni pada 26 Mei dan 12 Juni.

Baca Juga: Buntut Skandal Djoko Tjandra, ICW Resmi Surati Jokowi Copot ST Burhanuddin

Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu RI Damos Dumoli Agusman pun menanggapi hal ini dalam acara jumpa media secara virtual, Jumat, 23 Oktober 2020.

"Artinya negara-negara ini mengatakan kepada PBB bahwa 'kami tidak ingin ada pelanggaran terhadap UNCLOS (Konvensi Hukum Laut PBB), dan tidak ingin UNCLOS direduksi atau dibuat menjadi kabur," ujarnya dikutip Pikiran.Rakyat-Tasikmalaya.com dalam Antara News.

Damos menambahkan bahwa hal tersebut membuat klaim Tiongkok atas wilayah sengketa di Laut China Selatan akan tetap tidak sah selama penolakan ini masih disuarakan, terlebih (nota diplomatik) ini bukan argumen politis, melainkan argumen hukum yang pernyataannya bernas dari sisi hukum internasional.

Istilah "note verbale battle" atau "perang nota diplomatik"--meminjam ungkapan yang digunakan Damos-- menggambarkan persaingan argumen hukum di ranah internasional antara negara-negara claimant, non-claimant di Laut Tiongkok Selatan, serta negara-negara peserta UNCLOS.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x