Terbebas dari Kasus Covid-19, Selandia Baru Lakukan Pemilihan Umum

- 17 Oktober 2020, 13:23 WIB
Ilustrasi bendera Selandia Baru.
Ilustrasi bendera Selandia Baru. /Dan Whitfield/Pexels

Baca Juga: Demi Keselamatan Transportasi, Pemkab Banyumas Resmikan Underpass Jenderal Soedirman

Warga Selandia Baru juga memberikan suara, pada pemungutan suara untuk melegalkan eutanasia dan mariyuana rekreasi.

Pemungutan suara ini menjadikan Selandia Baru, negara ketiga di dunia yang mengizinkan penggunaan dewasa dan penjualan ganja secara nasional, setelah Uruguay dan Kanada.

Hasil pemungutan suara tersebut akan diumumkan pada 30 Oktober 2020.

Selandia Baru beralih ke sistem proporsional anggota campuran pada tahun 1996.

Baca Juga: Dianggap Telah Langgar Protokol Kesehatan, Cristian Ronaldo Dapat Belaan dari Presiden Juventus

Di mana sebuah partai atau koalisi membutuhkan 61 dari 120 kursi Parlemen, yang biasanya sekitar 48% suara untuk membentuk pemerintahan.

Ini berarti partai kecil seringkali memainkan peran yang berpengaruh dalam menentukan partai besar mana yang akan memerintah.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x