Gunakan Hitungan Usia Secara Internasional, Korea Selatan Resmi Hapus Metode Berhitung Secara Tradisional

- 26 Juni 2023, 21:46 WIB
Ilustrasi - Sistem perhitungan usia secara tradisional di Korea Selatan telah dihapus, dan resmi menggunakan usia internasional.
Ilustrasi - Sistem perhitungan usia secara tradisional di Korea Selatan telah dihapus, dan resmi menggunakan usia internasional. /Pexels/Towfiqu Barbhuya

Baca Juga: Denny Indrayana Kembali jadi Sorotan, Keluarkan 3 Delik Pemakzulan Presiden Jokowi, Simak Isi Pernyataannya

"Revisi ini sangat berarti karena penggunaan sistem usia internasional sekarang menjadi aturan yang jelas," kata Menteri Perundang-undangan Pemerintah Lee Wan-kyu dalam sebuah konferensi pers.

"Ini adalah salah satu janji kampanye utama yang diupayakan oleh Presiden Yoon Suk Yeol untuk mengurangi kebingungan sosial dan administratif," tambahnya. 

Di bawah revisi ini, usia akan dihitung dengan cara yang sama seperti negara lain di dunia dalam sebagian besar masalah administrasi dan sipil. Semua usia yang tertulis dalam undang-undang, kontrak dan surat-surat resmi lainnya akan didasarkan pada sistem internasional.

Hal ini diharapkan dapat mengurangi konflik hukum dan kebingungan yang berasal dari interpretasi usia yang berbeda, kata kementerian tersebut, mengutip sebuah sengketa hukum atas sistem upah puncak yang dimulai pada tahun 2014 dan berlanjut hingga Maret tahun lalu.

Baca Juga: Erick Thohir Lakukan Audiensi pada Polri untuk Menindak Mafia Bola

Sengketa tersebut melibatkan periode awal dari upah puncak seorang karyawan seperti yang dinyatakan dalam kontrak kerjanya. Sistem upah puncak secara bertahap memotong gaji pekerja senior beberapa tahun sebelum masa pensiun. Ada ketidaksepakatan mengenai penerapan upah puncak berdasarkan sistem usia internasional atau sistem usia Korea.

"Penggunaan sistem usia internasional secara seragam akan mengurangi perselisihan sosial yang tidak perlu yang diakibatkan oleh penggunaan sistem usia yang beragam," kata menteri.

"Kementerian akan bekerja sama erat dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Pendidikan dan Kementerian Dalam Negeri dan Keamanan serta pemerintah daerah, untuk meningkatkan kegiatan pendidikan dan promosi dalam rangka membangun budaya menggunakan sistem usia internasional dalam kehidupan sehari-hari masyarakat sedini mungkin," lanjutnya. 

Namun, formula lama yang menghitung usia berdasarkan tahun kelahiran dan tidak memperhitungkan hari atau bulan kelahiran seseorang akan tetap berlaku dalam beberapa kesempatan, termasuk saat memasuki sekolah dasar dan membeli alkohol. 

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: The Korea Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah