Berawal dari Bercanda Terkait Bom, WNI Berurusan dengan Kepolisian Malaysia

- 4 Januari 2023, 12:15 WIB
Ilustrasi - Seorang WNI harus berurusan dengan pihak kepolisian Malaysia akibat bercandaan mengenai bom.
Ilustrasi - Seorang WNI harus berurusan dengan pihak kepolisian Malaysia akibat bercandaan mengenai bom. /Freepik/pressfoto

Baca Juga: Update Sidang Pembunuhan Brigadir J: Hakim, Jaksa, dan Penasihat Hukum Terdakwa Datangi TKP Rumah Ferdy Sambo

Pelaku yang berusia 33 tahun tersebut sebetulnya sedang membahas terkait powerbank yang dibawanya.

Ketika ia ditanya oleh petugas apakah membawa powerbank atau tidak, ia menjawab kalau ada powerbank bisa panas dan meledak kayak bom.

Jawabannya tersebut membuat petugas bandara menanggapi dengan serius hingga pelaku harus berurusan dengan pihak kepolisian setempat.

Sebagai pembelajaran bagi masyarakat yang akan bepergian melakukan penerbangan di Bandara Malaysia maupun Bandara Indonesia, bercanda terkait bom sangat dilarang dan memiliki aturan.

Baca Juga: Preview Drakor Trolley Episode 7 Terkait Jadwal Tayang, Spoiler dan Link Nonton

Saat ini, WNI tersebut telah dibebaskan setelah membayar denda dan didampingi oleh kuasa hukum dari KJRI.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x