Pelaku yang berusia 33 tahun tersebut sebetulnya sedang membahas terkait powerbank yang dibawanya.
Ketika ia ditanya oleh petugas apakah membawa powerbank atau tidak, ia menjawab kalau ada powerbank bisa panas dan meledak kayak bom.
Jawabannya tersebut membuat petugas bandara menanggapi dengan serius hingga pelaku harus berurusan dengan pihak kepolisian setempat.
Sebagai pembelajaran bagi masyarakat yang akan bepergian melakukan penerbangan di Bandara Malaysia maupun Bandara Indonesia, bercanda terkait bom sangat dilarang dan memiliki aturan.
Baca Juga: Preview Drakor Trolley Episode 7 Terkait Jadwal Tayang, Spoiler dan Link Nonton
Saat ini, WNI tersebut telah dibebaskan setelah membayar denda dan didampingi oleh kuasa hukum dari KJRI.***