Rayakan Malam Tahun Baru 2023, Polda Metro Jaya Larang Penggunaan Kembang Api di Sudirman-Thamrin!

- 30 Desember 2022, 22:04 WIB
Kapolda Metro Jaya, dengan tegas melarang penggunaan kembang api atau jenisa petasan lainnya pada saat malam tahun baru 2023.
Kapolda Metro Jaya, dengan tegas melarang penggunaan kembang api atau jenisa petasan lainnya pada saat malam tahun baru 2023. /PMJ News/

Baca Juga: Tes Fokus: Buktikan Kamu Memiliki Mata yang Fokus dengan Temukan Tikus di Pohon Besar

Merayakan malam tahun baru 2023 dengan penuh kegembiraan, terutama harus melihat keamanan dan kenyamanan orang lain yang ikut merayakan.

Pihak Polda Metro Jaya memilih untuk melarang adanya kembang api dan jenis petasan lainnya di Sudirman Thamrin, agar masyarakat dapat merayakan malam pergantian tahun dengan perasaan aman dan nyaman.

Pihak mereka juga akan memperketat penjagaan di malam tahun baru 2023, terutama pada lokasi yang seringkali dijadikan tempat untuk merayakan malam pergantian tahun yang mengundang banyak orang.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah